SOFIFI-Pemerintah
Provinsi Maluku Utara diminta mengakomodir usulan anggaran Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Chasan Boesoeiri Ternate dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Perubahan. Sekretaris Komisi II DPRD, Mansur Sangaji mengatakan, berdasarkan
rapat evaluasi anggaran RSUD Chasan Boesoeiri, penyerapan anggaran sudah
dilaksanakan dengan baik. Namun ada beberapa kendala pada sektor pelayanan
makam minum (Mami) dan pelayanan jasa medis
“Inilah belum dibayar kadang-kadang
mereka berutang, sehingga anggaran RSUD Chasan Boesoeiri dalam APBD Perubahan
nantinya kebutuhan pelayanan Mami maupun pelayanan jasa medis, tenaga
kesehatan, dokter dan lain-lain harus diakomidir pada anggran perubahan,”
pintanya, Jumat (21/10).
Menurut Mnasur, pemerintah
Provinsi dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus
mengakomodir, karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat, anggaran yang
dibutuhkan kurang lebih Rp 39 milyar untuk anggaran makan minum dan pelayanan
jasa medik untuk memperlancar pelayanan masyarakat sehingga tidak ada hambatan
yang kemudian menimbulkan hal negatif ke publik yang memperburuk citra Rumah
Sakit termasuk pelayanan kesehatan Kota Ternate dan umumnya Maluku Utara. “Usulan
Rp. 39 milyar dimasukkan harus diakomodir, karena menyangkut pelayanan
kesehatan masyarakat,” katanya.
Sementara dinas Pertanian DAK anggaran
sudah direalisasi tinggal kegiatannya lapangan belum selesai, tetapi kendala
APBD yaitu program pengembangannya bibit Pala dan Cengkeh yang sampai sekarang
belum disampaikan ke UPL untuk ditenderkan.
Komisi II mendesak dinas pertanian
segera membuat formulasi, namun beralasan penyusun program bibit pala dan
cengkeh tidak dialokasikan anggaran operasional untuk dilakukan verifikasi
kelompk tani. Persaolan teknis, namun yang terpenting sekarang adalah bagaimana
program disampaiakn ke UPL untuk ditenderkan dalam sisa waktu 2 bulan
ini, sehingga penyerapan DAU bisa berjalan, sehingga masyarakat pasca kemarau
ada pohon pala dan cengkeh hampir merata di di Maluku Utara adalah jawaban.
(ces)
