![]() |
| (ilustrasi) |
LABUHA-Pejabat dan PNS
dilingkup Pemda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga diarahkan Bupati
Halsel Muhammad Kasuba untuk mengawal dan mengamankan daerah asal masing-masing
pada hari H pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang. Buktinya sejumlah pejabat
dan PNS tiga hari belakangan ini datang ke KPU meminta form A5 atau form pindah
tempat pencoblosan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pejabat
dan PNS itu datang meminta form A5 karena akan melakukan pencoblosan di daerah
asal atau diwilayah asal mereka. Diduga mereka pindah tempat pencoblosan diluar
TPS sebagaimana terdaftar dalam DPT adalah dalam rangka kepentingan pengamanan
dan pemenangan calon tertentu.
Menanggapi informasi itu, Kabag Humas Setda
Halsel, Fahri Nahar membantah. Menurutnya, pimpinan SKPD dan PNS yang datang
meminta form A5 bukan atas arahan bupati. “Tidak ada instruksi itu. Langkah
mereka (Pimpinan SKPD dan PNS, red) adalah pribadi dengan alasan berbeda-beda,”
tandasnya. Sementara, hingga H-3, data yang diperoleh di KPU Halsel, PNS yang mengambil
form A5 jumlah ratusan. Mereka terdiri dari PNS biasa, kepala bidang dan seksi,
camat, karateker kades dan pimpinan SKPD. “Kalau pimpinan SKPD sampai saat ini
ada dua orang yakni Kadis Perhubungan Ahmad Rajak dan Kepala Bappeda Daud
Djubedi. Sisanya PNS biasa dan pejabat dibawahnya,” terang Ketua KPU Halsel,
Syukur M Saleh, Senin (7/12).
Menurut Syukur, pengambilan form A5 PNS ini
mengindikasikan sesuatu yang kurang bagus. Karena itu, PNS yang datang tidak
semuanya dilayani karena harus diddukung dengan alasan yang jelas. KPU sementara masih mengutamakan melayani
masyarakat yang datang mengambil form A5 ketimbang PNS, sebab PNS bertugasnya
di ibukota. Dikatakan, dalam ketentuan, form A5 disediakan ditingat KPPS, namun
menghindari terjadi kecurangan dan berangkat dari pengalaman sumber kecurangan
akibat dari form A5, sehingga Pilkada ini, pengambilannya langsung di KPU. Ini
juga untuk memudahkan mereka yang pindah pilih itu juga dapat terpantau.
Terkait pengamanan pejabat diwilayah asal
masing-masing, pimpinan SKPD disinyalir tidak akan melakukan pencoblosan di TPS
sebagaimana yang tercantum dalam DPT. Mereka akan melakukan pencoblosan di
wilayah masing-masing sekaligus mengamankan kepentingan calon tertentu. Data
yang diperoleh koran ini, sejumlah pejabat yang akan mencoblos diluar TPS yang
namanya terdaftar yakni Kepala Bappeda Daud Jubedi yang mencoblos di Indomut,
Kadis Perhubungan Rajak Abdullah mencoblos di Rabutdaiyo Pulau Makian. Padahal
yang bersangkutan terdaftar di DPT Mandaong, Kepala Bappel P3K Dahrun Samad
akan mencoblos di Kayoa Barat, Kepala BPLHK Ahmad Hadi mencoblos di Gane Timur,
Kadis Sosial dan Capil Muhammad Balakum mencoblos di Bacan Barat Utara, Kadis
Nakertrans Nonce Totonone akan mencoblos di Bacan Timur, Kadis Perindag Maslan
mencoblos di Obi, dan sejumlah pimpinan
SKPD yang juga akan mencoblos di daerah asal masing-masing. (wan)
