Pejabat dan PNS Halsel Minta A5 Pindah TPS, Ada Apa?

Diposting oleh On Tuesday, December 08, 2015




(ilustrasi)
LABUHA-Pejabat dan PNS dilingkup Pemda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga diarahkan Bupati Halsel Muhammad Kasuba untuk mengawal dan mengamankan daerah asal masing-masing pada hari H pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang. Buktinya sejumlah pejabat dan PNS tiga hari belakangan ini datang ke KPU meminta form A5 atau form pindah tempat pencoblosan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pejabat dan PNS itu datang meminta form A5 karena akan melakukan pencoblosan di daerah asal atau diwilayah asal mereka. Diduga mereka pindah tempat pencoblosan diluar TPS sebagaimana terdaftar dalam DPT adalah dalam rangka kepentingan pengamanan dan pemenangan calon tertentu.
Menanggapi informasi itu, Kabag Humas Setda Halsel, Fahri Nahar membantah. Menurutnya, pimpinan SKPD dan PNS yang datang meminta form A5 bukan atas arahan bupati. “Tidak ada instruksi itu. Langkah mereka (Pimpinan SKPD dan PNS, red) adalah pribadi dengan alasan berbeda-beda,” tandasnya. Sementara, hingga H-3, data yang diperoleh di KPU Halsel, PNS yang mengambil form A5 jumlah ratusan. Mereka terdiri dari PNS biasa, kepala bidang dan seksi, camat, karateker kades dan pimpinan SKPD. “Kalau pimpinan SKPD sampai saat ini ada dua orang yakni Kadis Perhubungan Ahmad Rajak dan Kepala Bappeda Daud Djubedi. Sisanya PNS biasa dan pejabat dibawahnya,” terang Ketua KPU Halsel, Syukur M Saleh, Senin (7/12).

Menurut Syukur, pengambilan form A5 PNS ini mengindikasikan sesuatu yang kurang bagus. Karena itu, PNS yang datang tidak semuanya dilayani karena harus diddukung dengan alasan yang jelas.  KPU sementara masih mengutamakan melayani masyarakat yang datang mengambil form A5 ketimbang PNS, sebab PNS bertugasnya di ibukota. Dikatakan, dalam ketentuan, form A5 disediakan ditingat KPPS, namun menghindari terjadi kecurangan dan berangkat dari pengalaman sumber kecurangan akibat dari form A5, sehingga Pilkada ini, pengambilannya langsung di KPU. Ini juga untuk memudahkan mereka yang pindah pilih itu juga dapat terpantau.
Terkait pengamanan pejabat diwilayah asal masing-masing, pimpinan SKPD disinyalir tidak akan melakukan pencoblosan di TPS sebagaimana yang tercantum dalam DPT. Mereka akan melakukan pencoblosan di wilayah masing-masing sekaligus mengamankan kepentingan calon tertentu. Data yang diperoleh koran ini, sejumlah pejabat yang akan mencoblos diluar TPS yang namanya terdaftar yakni Kepala Bappeda Daud Jubedi yang mencoblos di Indomut, Kadis Perhubungan Rajak Abdullah mencoblos di Rabutdaiyo Pulau Makian. Padahal yang bersangkutan terdaftar di DPT Mandaong, Kepala Bappel P3K Dahrun Samad akan mencoblos di Kayoa Barat, Kepala BPLHK Ahmad Hadi mencoblos di Gane Timur, Kadis Sosial dan Capil Muhammad Balakum mencoblos di Bacan Barat Utara, Kadis Nakertrans Nonce Totonone akan mencoblos di Bacan Timur, Kadis Perindag Maslan mencoblos di Obi,  dan sejumlah pimpinan SKPD yang juga akan mencoblos di daerah asal masing-masing. (wan)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »