Brantas Pungli, Kadishub Salahkan Masyarakat

Diposting oleh On Wednesday, October 26, 2016 with No comments

SOFIFI-Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) provinsi Maluku Utara, Burhan Mansur menyalahkan masyarakat yang membayar retribusi masuk bandara dan areal rumah sakit, tidak meminta uang kembali. Pas masuk yang seharusnya hanya Rp. 1000, masyarakat membayar Rp. 2 ribu tanpa meminta uang kembali.
“Masyarakat harus meminta kembali, jangan nanti tidak dikembalikan mengeluh dan menyebut pengutan liar (Pungli). Padahal seharusnya masyarakat sadar. Jadi pungli itu bukan dari petugas, tapi masyarakat sendiri yang tidak meminta uang kembali,” ujar Burhan, Selasa (25/10).
Menurutnya, masyarakat yang membayar retribusi masuk bandara dan rumah sakit yang tidak meminta uang kembali dikategorikan bukan pungli. Dishubkominfo tidak pernah melakukan pungli kepada masyarakat kecil. “Pas masuk yang ditagih petugas sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi. Petugas hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Penagihan retribusi telah diberikan tugas kepada bidang darat untuk menertibkan, bahkan Mansur menjamin tidak ada petugas yang berani karena telah diarahkan apabila ada petugas yang melakukan pungli supaya dilaporkan kepada petugas polisi.
Ia meminta masyarakat tertib saat memasuki kawasan retribusi, wajib meminta uang kembalia sesuai penetapan pembayaran retribusi. "Kalu masyakat kasih uang Rp.2000 harus diminta kembalianya kepada petugas, jangan cuma diam,” harapnya. (ces)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »