Biro Keuangan Dipanggil Pansus Hutang

Diposting oleh On Thursday, October 13, 2016 with No comments

Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara
SOFIFI-Pansus Hutang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, Kamis (13/10) memanggil Kepala Biro Keuangan, Ahmad Purbaya dan Kepala Inspektorat, Bambang Hermawan untuk dievaluasi terkait hutang bJenmerus Popana kepada wartawan Rabu (12/10) mengaku, ada kejanggalan pembayaran hutang pemprov ke pihak ketiga. Membayar hutang sebelum DIPA keluar. Karena itu Biro Keuangan dan Inspektorat dawaan yang entah dari mana tiba-tiba hutang menumpuk di pemerintah provinsi Maluku Utara.
Sekertaris Pansus hutang ipanggil untuk menjelaskan inti permasalahan. “Harusnya hutang bawaan dibayar tahun berjalan, tetapi yang terjadi sudah dibayarkan Rp 279 miliar lebih dan sisanya masih Rp 30 miliar lebih,” katanya geleng-geleng kepala.
Pansus akan mengkros chek Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap memiliki beban hutang. SKPD yang akan diundang Pansus yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) karena SKPD ini memiliki banyak hutang. menurutnya, ada beberapa kegiatan yang belum dibayar akan diselesaikan di APBD Perubahan. “Mmemang informasinya mengarah ke hal itu, tetapi Pansus belum menyentuh temuan tersebut,” katanya.

Pansus merasa janggal lantaran hutang sejak 2011-2015 tak dibayar dan dibiarkan menumpuk. “Nanti sudah banyak baru pemerintah provinsi sadar, mestinya Pemprov memahami mekanisme yang sudah diatur,” sesalnya. (ces)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »