WEDA-Pertarungan
bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah bakal hanya diikuti dua pasangan calon
yakni Edy Langkara dan Abdurrahim Odeyani (Elang-Rahim) serta Mittiara dan
Kabir Hi. Kahar (Muttiara-Berkah), sebab calon jalur perseorangan atau
independen Ratna Hi. Muslim dan Yusuf Idris (Ratu-Fagogoru) dipastikan gugur
karena hingga perbaikan administrasi calon dukungan tidak mencukupi 833 KTP.
Sesuai hasil rekapitulasi jumlah
dukungan berdasarkan (Form Model B2KWK) di 10 kecamatan sebanyak 4.382, sementara
dokumen dukungan ditolak karena melewati batas tanggal pemasukan. Dukungan yang
ditolak yakni kecamatan Patani Timur dan
Pulau Gebe sebanyak 413. Sedangkan jumlah dukungan yang baru diterima KPU
Halteng hanya sebanyak 3.969.
Sesuai hasil verifikasi ditemukan masyarakat
yang memberikan dukungan sebelumnya tersebar di 8 kecamatan minus kecamatan Patani
Timur dan Pulau Gebe sebanyak 2.581 dinyatakan ganda. Sedangkan jumlah dukungan
hasil verifikasi sebelum penelitian dan kecocokan (coklit) dengan KTP/KK sebanyak
1.388 dikurangi dukungan yang tidak memenuhi syarat penelitian adminstrasi dan kecocokan
dengan KTP/KK sebanyak 139, sehingga dukungan pasangan calon perseorangan yang
memenuhi syarat sampai dengan penelitian administrasi perbaikan hanya sebanyak
1.249
Rekapitulasi jumlah dukungan sesuai BA-7
KWK perseorangan pada verifikasi faktual sebanyak 1.352 sehingga syarat
dukungan pasangan Ratna Hi. Muslim dan Yusuf Idris sesuai jumlah dukungan awal ditambah
dengan dukungan masa administrasi perbaikan hanya 2.601. Dengan demikian syarat
dukungan tidak mencukupi 10 persen untuk lolos menjadi pasangan calon bupati
dan wakil bupati.
Sementara untuk lolos menjadi calon
harus memperoleh 3.434 minimal sebaran tiap kecamatan. "Lolos dan tidaknya
pasangan ini akan ditentukan tanggal 24 Oktober 2016 saat penetapan pasangan calon,"
kata Ketua KPUD Halteng Haerudin Amir usai pleno administrasi perbaikan
pasangan perseorangan di Kantor KPU, Senin, (3/10). (hrn)