100 Ribu Warga Halsel belum Miliki e-KTP

Diposting oleh On Monday, October 03, 2016



TERNATE-Lebih dari 100 ribu warga Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, hingga kini belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang diberlakukan pemerintah sejak 2011. "Warga Halsel yang mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengurus E-KTP tercatat baru 50.000 lebih, sedangkan lebih dari 100 ribu warga lainnya belum memilikinya," kata Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Halsel, Mahmud, belum lama ini.
Padahal, surat edaran yang dikeluarkan pembuatan E-KTP berakhir pada 30 September 2016. Namun, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang waktu pembuatan E-KTP hingga 2017. Dia mengimbau warga yang belum melakukan perekaman E-KTP supaya segera memprosesnya di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Halsel paling terbanyak warganya belum memiliki E-KTP dibandingkan dengan kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Maluku Utara," ujarnya. Sementara itu, warga Halsel sendiri mengeluhkan pelayanan pembuatan E-KTP, Kartu Keluarga dan (KK) dan akta kelahiran di kantor berwenang setempat. (ilc)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »