TERNATE-Kepala Desa (kades) Ngokomalako, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diduga menipu warga dua kampung, karena tidak membayar upah kerja warga kampung Ngomalako dan Akesipang.
Ketua umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Makian Kayoa (IPMI Makayoa) Malut, Halid A Rajak mengatakan, sesuai laporan warga Ngomalako dan Akesipang belum lama ini, kades Hamid Ajud membawa upah kerja warga dua kampung itu sebanyak Rp 20 juta. Kurang lebih dua bulan, Kades Hamid Ajud diduga lari ke Kota Labuha untuk berdiam diri dari warga dan belum kembali ke Desa Ngomalako.
Laporan dari warga itu, kata Halid, terkait upah kerja warga Ngokomalako dan Akesipang sebagai pemasok bahan metrial jalan, berupa batu yang diangkut dari laut. Dikumpulkan warga dua kampung ini, kemudian dibayar kades Hamis Ajud perkubik, 250 rupiah namun tidak dibayar sama sekali. “ sesuai laporan pihak kontraktor pembuatan jalan dari kecamatan induk Desa Guraping menuju desa Larombati itu, sebenarnya per kubik 500 rupiah. Namun kades kerja sama dengan pihak kontraktur supaya cari untung maka dia membeli di warga 250 rupiah perkubik,” ujar Halik kepada Seputar Malut di Kafe Jarod, kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Kamis (03/11).
IPMI Makayoa akan melaporkan ke kantor Polisi. Karena ada upaya kong kalikong kades dan pihak kontaraktor, sehingga warga dua kampung itu merasa rugi dan tertipu. (san)
Ketua umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Makian Kayoa (IPMI Makayoa) Malut, Halid A Rajak mengatakan, sesuai laporan warga Ngomalako dan Akesipang belum lama ini, kades Hamid Ajud membawa upah kerja warga dua kampung itu sebanyak Rp 20 juta. Kurang lebih dua bulan, Kades Hamid Ajud diduga lari ke Kota Labuha untuk berdiam diri dari warga dan belum kembali ke Desa Ngomalako.
Laporan dari warga itu, kata Halid, terkait upah kerja warga Ngokomalako dan Akesipang sebagai pemasok bahan metrial jalan, berupa batu yang diangkut dari laut. Dikumpulkan warga dua kampung ini, kemudian dibayar kades Hamis Ajud perkubik, 250 rupiah namun tidak dibayar sama sekali. “ sesuai laporan pihak kontraktor pembuatan jalan dari kecamatan induk Desa Guraping menuju desa Larombati itu, sebenarnya per kubik 500 rupiah. Namun kades kerja sama dengan pihak kontraktur supaya cari untung maka dia membeli di warga 250 rupiah perkubik,” ujar Halik kepada Seputar Malut di Kafe Jarod, kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Kamis (03/11).
IPMI Makayoa akan melaporkan ke kantor Polisi. Karena ada upaya kong kalikong kades dan pihak kontaraktor, sehingga warga dua kampung itu merasa rugi dan tertipu. (san)
