TERNATE-Walikota Ternate Burhan Abdurahman meminta Kepala Kantor
Inspektorat kota Ternate M Taufik Djauhar untuk melakukan
pendampingan khusus terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang pisah
maupun SKPD yang digabungkan.
"Hasil rapat kemarin saya minta kepala inspektorat
untuk pendampingan khusus terhadap SKPD yang pisah maupun digabung karena
sesuai surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI pada 11 Oktober 20I6
mengisyaratkan agar pelaksanaan OPD baru ini jangan sampai mengganggu
pelaksanaan Anggara Pendataan Daerah (APBD) 2016 ", kata walikota, Selasa (18/10)
Burhan mengatakan, jika laporan pendampingan dari
Inpektorat sudah ada maka akan dilakukan roling jabatan di lingkup Pemkot Ternate secara
besar-besaran, perlu diketahui bahwa Satu SKPD tidak membuat laporan akhir
tahun maka akan mengganggu proses pelantikan. Olehnya itu, sekarang Inspektorat
melakukan pendampingan SKPD yang kigiatannya masih ada dan belum jalan harus
stop tidak perlu jalan, kemudian SKPD yang kegiatannya sudah jalan dipertengan
harus dipercepat supaya langsung dicat dan dibuat laporan supaya besok kalau
terjadi pergeseran, pengambungan dan pemisahan maka sudah ada laporan instusi
yang lama " Kita tinggal menunggu pendampingan inspektorat untuk
menyelesaikan administrasi keuangan dari SKPD yang pisah maupun yang digabung," tandasnya. (aky)
