Amarah Fagogoru Desak Muttiara Ditangkap

Diposting oleh On Saturday, October 29, 2016 with No comments

TERNATE-Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di Mapolda Maluku Utara, Kamis (27/10). Mereka menuntut polisi segera menangkap Muttiara T. Yasin, istri bupati Halmahera Tengah, M. Al Yasin Ali atas kasus dugaan ijazah palsu. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Fagogoru (Amarah Fagogoru) Halmahera Tengah mengaku kecewa dengan ketidakseriusan Polda Maluku Utara menangani kasus pemalsuan dokumen dan penipuan yang melibatkan Muttiara.
"Kami menuntut Kapolda Maluku Utara Brigjen Tugas Dwi Apriyanto segera menangkap Muttiara yang melakukan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan salah satu pejabat Dikjar Provinsi Maluku Utara dalam melegalisir ijazah dan perubahan nama dalam ijazah tanpa penetapan pengadilan. Kalau tidak segera tangkap Muttiara berarti ada permainan dalam kasus ini," tuding M. Risal Sarian, koordinator aksi Fogogoru, Kamis (27/10).
Muttiara yang menjabat anggota DPRD Halmahera Tengah selama tiga periode jelas menggunakan ijazah palsu, padahal yang bersangkutan benar-benar tidak bersekolah. Menurutnya, dugaan pemalsuan dokumen, maka status Muttiara perlu dipertanyakan sebagai anggota DPRD Halmahera Tengah merupakan indikasi dugaan korupsi uang rakyat serta fasilitasi negara selama menjabat anggota DPRD tiga periode.
Dia juga terlibat dalam pemalsuan dokumen dengan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan mantan Kadikjar Provinsi Maluku Utara, Ahmad Rakib saat melegarisir ijazahnya. Padahal Ahmad mengaku tidak pernah melegalisir surat tanda tamat belajar sekolah menengah atas LPP UMI, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami punya bukti kuat kalau Muttiara tidak pernah duduk di bangku sekolah. Ini dibuktikan dengan perubahan nama tanpa putusan pengadilan di akta lahir tertulis nama Mattiara namun di ijazah SD, SMP, dan SMA bahkan ijazah sarjana tertulis nama Muttiara. Dalam ijazah itu juga terdapat huruf A ditipe-x dan digantikan dengan huruf U,” teriak Risal di Mapolda.
Sementara Kabid Humas Polda AKBP Hendry Badar mengatakan, tuntutan maasa aksi tersebut, hingga saat ini tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi pelapor. "Masih proses penyelidikan oleh penyidik. Kemarin sudah ada permintaan keterangan dari pihak pelapor, tapi perkembangannya akan disampaikan, karena masih sementata penyidikan," ujarnya seingkatnya. (zsm)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »