TERNATE-Puluhan
mahasiswa berunjuk rasa di Mapolda Maluku Utara, Kamis (27/10). Mereka menuntut
polisi segera menangkap Muttiara T. Yasin, istri bupati Halmahera Tengah, M. Al
Yasin Ali atas kasus dugaan ijazah palsu. Mahasiswa yang tergabung dalam
Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Fagogoru (Amarah Fagogoru) Halmahera Tengah
mengaku kecewa dengan ketidakseriusan Polda Maluku Utara menangani kasus pemalsuan
dokumen dan penipuan yang melibatkan Muttiara.
"Kami menuntut Kapolda Maluku Utara
Brigjen Tugas Dwi Apriyanto segera menangkap Muttiara yang melakukan pencatutan
nama dan pemalsuan tanda tangan salah satu pejabat Dikjar Provinsi Maluku Utara
dalam melegalisir ijazah dan perubahan nama dalam ijazah tanpa penetapan
pengadilan. Kalau tidak segera tangkap Muttiara berarti ada permainan dalam
kasus ini," tuding M. Risal Sarian, koordinator aksi Fogogoru, Kamis
(27/10).
Muttiara yang menjabat anggota DPRD
Halmahera Tengah selama tiga periode jelas menggunakan ijazah palsu, padahal
yang bersangkutan benar-benar tidak bersekolah. Menurutnya, dugaan pemalsuan
dokumen, maka status Muttiara perlu dipertanyakan sebagai anggota DPRD Halmahera
Tengah merupakan indikasi dugaan korupsi uang rakyat serta fasilitasi negara
selama menjabat anggota DPRD tiga periode.
Dia juga terlibat dalam pemalsuan
dokumen dengan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan mantan Kadikjar
Provinsi Maluku Utara, Ahmad Rakib saat melegarisir ijazahnya. Padahal Ahmad mengaku
tidak pernah melegalisir surat tanda tamat belajar sekolah menengah atas LPP
UMI, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami punya bukti kuat kalau Muttiara
tidak pernah duduk di bangku sekolah. Ini dibuktikan dengan perubahan nama
tanpa putusan pengadilan di akta lahir tertulis nama Mattiara namun di ijazah
SD, SMP, dan SMA bahkan ijazah sarjana tertulis nama Muttiara. Dalam ijazah itu
juga terdapat huruf A ditipe-x dan digantikan dengan huruf U,” teriak Risal di
Mapolda.
Sementara Kabid Humas Polda AKBP Hendry
Badar mengatakan, tuntutan maasa aksi tersebut, hingga saat ini tim penyidik Direktorat
Reserse Kriminal Umum masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan
saksi pelapor. "Masih proses penyelidikan oleh penyidik. Kemarin sudah ada
permintaan keterangan dari pihak pelapor, tapi perkembangannya akan disampaikan,
karena masih sementata penyidikan," ujarnya seingkatnya. (zsm)
