Tiga
pasangan calon walikota dan wakil walikota Ternate mengancam melaporkan KPU
kota Ternate ke Bawaslu Maluku Utara karena
dinilai berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu. Tiga psangan
calon yakni nomor urut 1,
Sujud Sirajuddin dan Arifin Djafar, nomor urut 3, Sidik Dero Siokona dan Jasman
Abubakar serta nomor
urut 4, Rahman Soleman dan Anwar.
Selain
itu, tiga pasangan calon ini
juga sepakat
melaporkan KPU Ternate ke Bawaslu karena
KPU dinilai secara diam-diam menyurat Direktur CV. Limas merubah desain foto
surat suara tanpa sepengetahuan tim kampanye paslon lain.
Paslon
nomor urut 1, Sujud Sirajudin didampingi Arifin Jafar, Djasman Abubakar bersama
tim kampanye menggelar jumpa pers di Platinum, Kamis (12/11). Sujud
mengungkapkan tiga pasangan calon dan
tim berkumpul karena mempersoalkan masalah yang sama. Bahwa finalisasi surat
suara tidak mengkoordinasikan dengan tim kampanye tiga paslon.
Karena itu Sujud
menilai, penyelenggara dianggap tidak netral memperlakukan pasangan
calon secara adil dan
setara. Padahal, semua pihak menginginkan Pilkada berlangsung aman, damai
tertib dan lancar dalam koridor jaminan kepastian hukum dan keadilan.
Dikatakan,
dalam perkembangan terakhir, KPU kota Ternate dinilai secara nyata berpihak
kepada Paslon tertentu. Sebagai bukti katanya, desain surat surat telah melalui
proses, dan semua tim kampanye sudah mendapat validasi di Jakarta dan telah
mengantongi speciemen. Tapi dua minggu belakangan, KPU menghubungi kembali
meminta perubahan. “Seharusnya KPU mengundang kita pertemuan bersama, bukan
menghubungi satu-satu pasangan calon pada 10 November 2015,” ungkapnya.
Sujud
mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada hasil kesepakatan di Jakarta, tetapi
ia merasakan KPU telah berpihak kepada kandidat tertentu. “Kalau KPU komitmen
seharusnya cukup mengatakan bahwa karena ini sudah divalidasi dan sudah
disetuji semua kandidat maka tetap pegang kepada hasil kesepakan bersama, tapi
justru KPU yang ngotot bukan kandidatnya yang ngotot. Ini kan aneh,” ujar
Sujud.
Mengingat
keberpihakan KPU dianggap cukup kuat kata Sujud, maka pihaknya sepakat
mengadukan KPU kota Ternate ke Panwaslu dan Bawaslu. Tuntutannya, meminta KPU Maluku Utara
mengambilalih atau take over Pilkada kota Ternate. (aky)