Tiga Paslon Ancam Lapor KPU ke Bawaslu

Diposting oleh On Friday, November 13, 2015


Tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Ternate mengancam melaporkan KPU kota Ternate ke Bawaslu Maluku Utara karena dinilai berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu. Tiga psangan calon yakni nomor urut 1, Sujud Sirajuddin dan Arifin Djafar, nomor urut 3, Sidik Dero Siokona dan Jasman Abubakar serta nomor urut 4, Rahman Soleman dan Anwar.
Selain itu, tiga pasangan calon ini juga sepakat melaporkan KPU Ternate ke Bawaslu  karena KPU dinilai secara diam-diam menyurat Direktur CV. Limas merubah desain foto surat suara tanpa sepengetahuan tim kampanye paslon lain.
Paslon nomor urut 1, Sujud Sirajudin didampingi Arifin Jafar, Djasman Abubakar bersama tim kampanye menggelar jumpa pers di Platinum, Kamis (12/11). Sujud mengungkapkan tiga pasangan calon dan tim berkumpul karena mempersoalkan masalah yang sama. Bahwa finalisasi surat suara tidak mengkoordinasikan dengan tim kampanye tiga paslon.
Karena itu Sujud menilai, penyelenggara dianggap tidak netral memperlakukan pasangan calon secara adil dan setara. Padahal, semua pihak menginginkan Pilkada berlangsung aman, damai tertib dan lancar dalam koridor jaminan kepastian hukum dan keadilan.
Dikatakan, dalam perkembangan terakhir, KPU kota Ternate dinilai secara nyata berpihak kepada Paslon tertentu. Sebagai bukti katanya, desain surat surat telah melalui proses, dan semua tim kampanye sudah mendapat validasi di Jakarta dan telah mengantongi speciemen. Tapi dua minggu belakangan, KPU menghubungi kembali meminta perubahan. “Seharusnya KPU mengundang kita pertemuan bersama, bukan menghubungi satu-satu pasangan calon pada 10 November 2015,” ungkapnya.
Sujud mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada hasil kesepakatan di Jakarta, tetapi ia merasakan KPU telah berpihak kepada kandidat tertentu. “Kalau KPU komitmen seharusnya cukup mengatakan bahwa karena ini sudah divalidasi dan sudah disetuji semua kandidat maka tetap pegang kepada hasil kesepakan bersama, tapi justru KPU yang ngotot bukan kandidatnya yang ngotot. Ini kan aneh,” ujar Sujud.
Mengingat keberpihakan KPU dianggap cukup kuat kata Sujud, maka pihaknya sepakat mengadukan KPU kota Ternate ke Panwaslu dan Bawaslu. Tuntutannya, meminta KPU Maluku Utara mengambilalih atau take over Pilkada kota Ternate. (aky)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »