Tim
hukum calon walikota dan wakil walikota Ternate DR H Burhan Abdurahman-
Abudalah Taher (Bur-Ada) melaporkan relawan pasangan calon walikota Sidik Dero Siokona-
Jasman Abubakar (Sidik-Jasman) bernama Adi ke Polsek Ternate Utara. Ia
dilaporkan karena diduga merusak gapura milik relawan Bur-Ada di Kelurahan
Salero.
“Tim
hukum Bur-Ada kelularahan Salero sudah melaporkan Adi ke Polsek Utara dengan
tuduhan intimidasi politik, pengancaman dan pengrusakan gapura yang diduga dilakukan
relawan Sidik-Jasman bernama Adi dan beberapa temannya,” ungkap tim kuasa hukum
Bur-Ada, Sarman Saronde, Rabu (18/11)
Menurutnya,
kejadian bermula silahturahmi Sidik-Jasman di kelurahan Salero pantai pada Senin
16 November malam. Siraturahim saat itu remaja lingkungan banyak yang tidak
hadir. Relawan Sidik-Jasman bernama Adi tersinggung kemudian mengajak beberapa temanya
yang sudah mabuk lalu mendatangi posko Bur-Ada dibilangan RT 01/RW 04 kelurahan
Salero.
Setiba
Adi dan temannya tanpa banyak tanya langsung mencopot dan merobek stiker
Bur-Ada dan diikuti ancaman juga penganiyaan ringan terhadap relawan Bur-Ada bernama
Cins. Tidak hanya itu, Adi juga mngambil bahkan merusak dan membuang gapura
lorong merupakan sumbangan Bur-Ada yang akan diresmikan dalam acara
silahturahmi bersama masyarakat Salero dalam waktu dekat ini.
Menurut
Nur Aini Syafi sebagai pelapor kebetulan ketua relawan gerakan permpuan kelurahan
Salero. Ancaman tersebut sudah berlangsung sejak lama ketika relawan Bur-Ada
memasang gapura lorong sumbangan. ”Bunyi ancaman, jika ada yang berani cor atau
cmpur semen untuk pembangunan tiang gapura maka air cor harus digantikan dengan
darah”.
Ancaman
tersebut dinilai Nur adalah serius dan harus ditanggapi oleh kepolisian.
Mengingat saudah aada laporan sebanyak dua kali. Namun kepolisian masih
melakukan penyelidikan apa motif sehingga Adi dan beberapa temannya belum juga
dimintai keterangan.
“Harapan
kami, polisi segera menindaklanjuti dan memproses stiap laporan pelanggaran pemilu
sehingga Pilkada bisa berjalan damai dan jauh dari intimidasi serta pengancaman
bersifat politik. Karena setiap warga negara bebas menentukan pilihan politik
sesuai dengan asas pemilu,” harap dia.
Kapolsek
Ternate Utara AKP Fitra Zuanda membenarkan adanya pengaduan. Namun pihaknya
masih meneliti. "Benar ada laporan pengaduan pengrusakan gapura. Tapi kita
masih teliti dan akan dikoordinasi dengan Panwaslu," singkat Fitra. (zs/ton)