Rektor
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate DR Abdurrahman I. Marasabessy merasa
difitnah oleh oknum mantan mahasiswa yang menudingnya menyunat beasiswa dan
membayar tak sesuai dengan jumlah yang telah dijanjikan sebagaimana dalam
sambutan wisuda beberapa waktu lalu.
“Bagaimana
mungkin saya dituduh memotong beasiswa, sementara beasiswa dari pemda Maluku
Utara sampai saat ini belum cair. Kalau pun dicairkan, itu melalui rekening
masing-masing. Karena prosesnya melalui KPN ke bank, selanjutnya ditranfer ke rekening
penerima,” jelas Rektor kepada Seputar Malut via telepon, Rabu (18/11) malam
tadi.
Rektor
mengancam, apabila kedapatan sumber, baik dosen, pegawai atau mahasiswa yang
memberikan informasi yang tidak benar kepada wartawan akan ditindaklanjuti
diproses hukum. Sebab hal itu sudah masuk dalam kategori fitnah dan pembohongan
publik.
“Saya
kira, wajar-wajarlah, kalau sumber memberikan informasi kepada wartawan. Saya
marah karena hal yang tidak benar,” tegasnya lagi.
Mantan
ketua STAIN Ternate ini menilai, pemberitaan yang dikutip dari sumber itu
semuanya tidak benar. Judul dan isi berita disampaikan sumber tak satu pun
benar. Yang benar menurutnya, tidak ada cara yang bisa dilakukan Rektor atau
pun lembaga mengambil atau mengkorup beasiswa, sebab mahasiswa yang mendapatkan
beasiswa bukan diserahkan secara tunai oleh bendahara atau lembaga. Tetapi
melalui rekening masing-masing mahasiswa penerima.
Kampus
katanya hanya berkewajiban memfasilitasi mahasiswa yang akan mendapatkan
bantuan sesuai kriteria yang diminta lembaga pemberi beasiswa. “Misalnya Pemda,
Bank Indonesia dan beberapa sumber lainnya, mahasiswa hanya menyerahkan
rekening ke kampus, selanjutnya kampus menyerahkan rekening tersebut kepada
badan atau instansi pemeberi beasiswa, bukan kampus ambil uang untuk dan
dibagi-bagi kepada mahasiswa. Ini yang keliru,” urainya.
Dikatakan,
uang beasiswa yang disebut sumber itu hingga saat ini belum ada, sementara
rektor dituding menyunat uang beasiswa. “Yang tahu soal uang bukan rektor tapi
bagian keuangan. Bagaimana mungkin saya sunat uang beasiswa sementara uang saja
belum ada. Kenapa saya yang harus urus beasiswa, kan ada staf bagian keuangan.
Masa saya harus turun urus uang beasiswa, ini kan tidak wajar,“ tegasnya
Rektor.
Tugas
dan fungsi kampus katanya, hanya mengindentifikasi mahasiswa yang layak
mendapatkan beasiswa, selanjutnya mahasiswa sendiri yang menyerahkan rekening
kepada instansi pemberi beasiswa. Begitu pula penerima uang beasiswa ditransfer
langsung ke rekening masing-masing oleh instansi pemberi beasiswa.
“Saya
melihat dari judul, isi dan angka-angka nominal yang disebutkan sumber sangat
tidak betul. Tidak mungkin satu mahasiswa mendapat beasiswa sebesar Rp50 juta.
Itu tidak mungkin, sebab yang menentukan jumlah dan angka besaran beasiswa
adalah instansi pemberi, bukan kampus yang menentukan,” ungkapnya.
Rektor
mengaku kesal ketika wartawan mendapat informasi tidak langsung
mengkonfirmasinya. Kalaupun tidak menemuinya, berhubungan dengan bagian
keuangan yang mengurus masalah tersebut. “Saya masih ingat waktu sambutan
wisuda, saya lebih banyak menyampaikan sumber-sumber beasiswa yang ada di
kampus, bukan angka-angka sebagaimana yang dipaparka sumber. Oleh karena itu
saya kira sumber yang memberikan informasi supaya berpikir lebih rasional,
jangan main fitnah tanpa mencari tahu fakta yang sebenarnya,” tandasnya. (can)