Penjabat
bupati Pulau Taliabu Sugeng Haryono akan dilaporkan ke Mentri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan
Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yudi
Crisnandi. Pasalnya, penjabat bupati yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)
itu diduga terlibat politik praktis dengan mengalihkan dukungan salah satu
pasangan calon tertentu.
“Sebagai
aparat sipil negara (ASN), penjabat bupati Taliabu Sugeng Haryono tidak boleh
ikut terlibat politik praktis. Karena itu kami akan melaporkan bersangkutan ke
Mendagri dan Menpan-RB,” kata Sekertaris Jenderal (Sekjan) PDI Perjuangan Hasto
Kristianto kepada wartawan disela-sela acara Rakerda khusus PDI Perjuangan di
Bela International Hotel, Sabtu (14/11).
Sugeng
diduga mengkampanyekan atau memobilisasi massa atau memperngaruhi pemilih untuk
mendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Pulau Taliabu yang di
jagokan Partai Golkar selama masa kampanye. Karena mantan bupati Kepulauan Sula
Ahmad Hidayat Mus (AHM) juga hadir dalam kampanye terbuka pasangan Aliong Mus -
AKP Ramli, karena AHM juga ketua DPD I Partai Golkar Maluku Utara.
Menurut
Hasto, keikutsertaan penjabat bupati Pulau Taliabu Sugeng Haryono dalam
kegiatan politik tersebut bertentangan dengan Undang-undang tentang ASN yang
melarang PNS terlibat politik praktis. ”Kita berharap Mendagri Tajhjo Kumolo
dan Menpan-RB Yudi Crisnandi memberikan teguran keras bahkan pecat yang bersangkutan
dari PNS segingga para penjabat bupati dan walikota lain di Maluku Utara
lainnya tidak ikut-ikutan mendukung salah satu pasangan calon bupati dan calon
wakil bupati tertentu,” tegasnya.
Sebagai
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto berjanji akan meminta Mendagri Tahjo Kumolo dan
Menpan-RB Yudi Crisnandi untuk memberikan teguran keras atau mencopot Sugeng
haryono sebagai penjabatu bupati taliabu. Hasto juga mengingatkan agar tidak terjadi
kegaduhan dalam Pilkada. Karena itu
penjabat wakilota/bupati diminta menjaga netralitas.
”Saya berharap Pilkada di delapan kabupaten/kota
di Maluku Utara berjalan aman. Karena itu diharapkan para penjabat
wakilota/bupati bersikap netral terhadap semua calon kepala daerah,” harap
Hasto. (zs)