Rancangan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2016 sebesar Rp2,098 triliun. Nilai
itu termuat dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Maluku Utara tahun anggaran 2016 yang disampaikan Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam paripurna DPRD, Sabtu, (14/11)
akhir pekan.
Menurut
Gubernur,
paripurna penyampaian KUA-PPAS pada hakekatnya melanjutkan agenda pembangunan
dengan sasaran dan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran yang menjadi
petunjuk dan ketentuan umum. Paripurna KUA-PPAS dimulai jam 11:00 WIT dipimpin ketua DPRD Alian Mus, wakil
ketua Ishak Naser dan Julkifli dan dihadiri gubernur Abdul Gani Kasuba, Sekprov
Majid Husen serta pimpinan SKPD.
Secara
garis besar, gubernur menyampaikan KUA-PPAS 2016 meliputi kebijakan pendapatan,
belanja dan pembiayaan kebijakan pendapatan daerah. Untuk mendukung peranan
pemerintah dalam mendorong partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam
pembangunan, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp275,83 triliun lebih.
Rinciannya,
pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp275,46
miliar, dana perimbangan Rp1,539 triliun lebih yang terdiri dar dana alokasih umum (DAU) Rp1,132 triliun lebih dan dana alokasih khusus (DAK) sebesar Rp271 miliar lebih
serta dana
bagi hasil (DBH) pajak/bukan pajak
ditargetkan sebesar Rp135 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah
ditargetkan sebesar Rp269 miliar.
Dibandingkan
dengan pendapatan tahun 2015 katanya yang ditargetkan sebesar Rp1,827 triliun
lebih, maka pendapatan daerah hanya mengalami peningkatan sebesar Rp.255 miliar
atau naik 14 persen. Dikemukan, kebijakan belanja daerah pada R-APBD tahun
2016, masih tetap diarahkan untuk mendukung 5 program prioritas dalam Rencana
Kerja Pemerintah (RKPD) 2016.
Lima
program perioritas itu yakni peningkatan kualitas sumberdaya manusia
(pendidikan dan kesehatan), pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,
percepatan pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang, membangun kehidupan
beragama dan berbudaya, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah.
Berdasrkan
perkiraan sumber pendapatan daerah kata gubernur, maka belanja daerah tahun anggaran
2016 dirancang sebesar Rp2,098 triliun terdiri dari belanja tidak langsung
sebesar Rp866 miliar dan belanja langsung sebesar Rp1,232 triliun.
"Kebijakan belanja provinsi Maluku Utara diarahkan pada upaya mendukung
pembangunan pola pembelanjaan yang proposional," kataanya.
Kebijakan pembiayaan tahun 2016 diarahkan
melalui penerimaan pembiayaan, diutamakan berasal dari sisa lebih perhitungan
tahun berjalan yang dirancang sebesar Rp40 miliar. Penyertaan modal dirancang
sebesar Rp5 miliar, sehingga pembiayaan jumlah netto dirancang Rp5 miliar dan
SLPA berkenaan dirancang sebesar Rp20 milliar.
" Rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan dapat dilihat pada KUA-PPAS
R-APBD 2016," bebernya. (din)