APBD Malut 2016 Dirancang Rp. 2,098 Triliun

Diposting oleh On Monday, November 16, 2015


Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2016 sebesar Rp2,098 triliun. Nilai itu termuat dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Maluku Utara tahun anggaran 2016 yang disampaikan Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam paripurna DPRD, Sabtu, (14/11) akhir pekan.
Menurut Gubernur, paripurna penyampaian KUA-PPAS pada hakekatnya melanjutkan agenda pembangunan dengan sasaran dan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum. Paripurna KUA-PPAS dimulai jam 11:00 WIT dipimpin ketua DPRD Alian Mus, wakil ketua Ishak Naser dan Julkifli dan dihadiri gubernur Abdul Gani Kasuba, Sekprov Majid Husen serta pimpinan SKPD.
Secara garis besar, gubernur menyampaikan KUA-PPAS 2016 meliputi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan kebijakan pendapatan daerah. Untuk mendukung peranan pemerintah dalam mendorong partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp275,83 triliun lebih.
Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp275,46 miliar, dana perimbangan Rp1,539 triliun lebih yang terdiri dar dana alokasih umum (DAU) Rp1,132 triliun lebih dan dana alokasih khusus (DAK) sebesar Rp271 miliar lebih serta dana bagi hasil (DBH) pajak/bukan pajak ditargetkan sebesar Rp135 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp269 miliar.

Dibandingkan dengan pendapatan tahun 2015 katanya yang ditargetkan sebesar Rp1,827 triliun lebih, maka pendapatan daerah hanya mengalami peningkatan sebesar Rp.255 miliar atau naik 14 persen. Dikemukan, kebijakan belanja daerah pada R-APBD tahun 2016, masih tetap diarahkan untuk mendukung 5 program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) 2016.
Lima program perioritas itu yakni peningkatan kualitas sumberdaya manusia (pendidikan dan kesehatan), pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, percepatan pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang, membangun kehidupan beragama dan berbudaya, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah.
Berdasrkan perkiraan sumber pendapatan daerah kata gubernur, maka belanja daerah tahun anggaran 2016 dirancang sebesar Rp2,098 triliun terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp866 miliar dan belanja langsung sebesar Rp1,232 triliun. "Kebijakan belanja provinsi Maluku Utara diarahkan pada upaya mendukung pembangunan pola pembelanjaan yang proposional," kataanya.
Kebijakan pembiayaan tahun 2016 diarahkan melalui penerimaan pembiayaan, diutamakan berasal dari sisa lebih perhitungan tahun berjalan yang dirancang sebesar Rp40 miliar. Penyertaan modal dirancang sebesar Rp5 miliar, sehingga pembiayaan jumlah netto dirancang Rp5 miliar dan SLPA berkenaan dirancang sebesar Rp20 milliar. " Rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan dapat dilihat pada KUA-PPAS R-APBD 2016," bebernya. (din)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »