![]() |
Tauhid Soleman |
TERNATE-Berdasarkan
surat rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) Republik
Indonesia, bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Kamis, 26 November 2015 diwajibkan mengenakan baju dinas hitam putih. Hal ini diungkapkan Sekertaris
Kota Ternate (Sekot) M. Tauhid Suleman, Rabu 25 November 2015.
Tauhid,
mengatakan mulai Kami
besok seluruh
PNS di kota
Ternate wajib menggenakan
baju hitam putih tanpa terkecuali. Sekota merincikan mulai Senin PNS
diwajibakan memakai baju
seagam dinas hansip, Selasa
dan Rabu Pakaian Dinas Harian (PDH) Keki, Kamis dinas hitam putih serta Jumat pakaian
seragam batik
daerah.
Dikatakan, sementara ini pihaknya mensosialisasikan ke PNS agar diketahui
dan ditaati. “Jadi dinas hitam putih sesuai instruksi
Kemendagri,
maka saya menginstruksikan kepada
seluruh PNS Kota Ternate agar setipa hari Kamis wajib mengenakan seragam hitam putih
tanpa tekecuali,” tegasnya.
Dijelaskan, Pemkot Ternate akan melakukan sosialisasi kepada PNS baik yang berada di dalam kota maupun luar. “Edaran Kemendagri ini mulai diberlakukan pekan ini, saya akan menyapaikan ederan ke seluruh PNS,” tandasnya. (aky)