Mulai Kamis PNS Ternate Gunakan Hitam Putih

Diposting oleh On Wednesday, November 25, 2015


Tauhid Soleman

TERNATE-Berdasarkan surat rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Kamis, 26 November 2015 diwajibkan mengenakan baju dinas hitam putih. Hal ini diungkapkan Sekertaris Kota Ternate (Sekot) M. Tauhid Suleman, Rabu 25 November 2015.
Tauhid, mengatakan mulai Kami besok seluruh PNS di kota Ternate wajib menggenakan baju hitam putih tanpa terkecuali. Sekota merincikan mulai Senin PNS diwajibakan memakai baju seagam dinas hansip, Selasa dan Rabu Pakaian Dinas Harian (PDH) Keki, Kamis dinas hitam putih serta Jumat pakaian seragam batik daerah.
Dikatakan, sementara ini pihaknya mensosialisasikan ke PNS agar diketahui dan ditaati. “Jadi dinas hitam putih sesuai instruksi Kemendagri, maka saya menginstruksikan kepada seluruh PNS Kota Ternate agar setipa hari Kamis wajib mengenakan seragam hitam putih tanpa tekecuali, tegasnya.

Dijelaskan, Pemkot Ternate akan melakukan sosialisasi kepada PNS baik yang berada di dalam kota maupun luar. “Edaran Kemendagri ini mulai diberlakukan pekan ini, saya akan menyapaikan ederan ke seluruh PNS,” tandasnya. (aky)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »