TERNATE-Hingga saat ini tercatat sebanyak 40 ribu penduduk kota
Ternate belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronil atau e-KTP. Hal ini
disebabkan mereka belum melakukan perekaman, padahal
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sudah menyiapakan 7 titik yang siap melayani
perekaman e-KTP. Namun karena faktor peduli sehingga masyarakat tidak melakukan perekaman.
Kepada Dinas Dukcapil Kota
Ternate, Mahdi Nurdin Rabu (25/11) mengungkapkan, sampai saat ini proses perekaman KTP elektronik terus
berjalan. Dari 150
penduduk kota Ternate, yang baru
melakukan perekaman sebanyak 110. Sisanya 40 ribu orang belum
melakukan perekaman. Jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman
didominasi Kecamatan
Ternate Tengah, Selatan dan Utara.
Mahdi sendiri bingung, alasan apa sehingga warga tiga
kecamatan ini belum melakukan perekaman untuk e-KTP. “Kalau dibilang sibu,
orang yang berada di pulau Jawa lebih sibu. Tapi kita disini bukan sibuk tapi
malas,” katanya.
Untuk memudahkan masyarakat melakukan perekaman e-KTP
menurut Mahdi, pihaknya membuka beberapa titik pelayanan di delapan kelurahan
yakni Jambula, Bastiong Karance, Mangga Dua, Takoma, Makassar Timur, Soa Sio,
Sangaji dan pulau Hiri. “Jadi masyarakat tidak perlu datang di kantor
Dukcapil,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perekaman
e-KTP segera datang di delapan titik tersebut, dan petugas siap melayani. Sedangkan
masyarakat yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP supaya
datang mengambil di kantor Dukcapil gratis, tanpa dipungut biaya. (aky)