Molor Lagi Paripurna KUA-PPAS

Diposting oleh On Thursday, November 12, 2015

Rapat paripurna penyerahan kebijakan umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2016 olrh pemerintah provinsi Maluku Utara yang dijadwalkan dilaksanakan Rabu (11/11), kembali molor lantaran empat pimpinan Deprov tidak hadir dengan alasan agenda partai. Keempat pimpinan itu yakni Alien Mus, Ikram Haris, Ishak Naser dan Julkifli Umar.
Selain empat pimpinan yang tak hadir, sebagian anggota DPRD juga memilih tidak hadir karena ingin tak dikalahkan pipminannya. Absenya para pimpinan Deprov ini membuat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut A Madjid Husen dan kepala SKPD berjam-jam menunggu di gedung DPRD sebelum paripurna dinyatakan tunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (12/11) hari ini karena tidak memenuhi forum.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut  Madjid Husen  mengakatan, paripuna penyerahan KUA-PPAS 2016 ditunda, selain kehadiran anggota DPRD tidak memenuhi qorum, juga empat pimpinan DPRD tidak berkantor. "Paripurna ditunda karena pimpinan DPRD tidak hadir," ungkapnya kepada wartawan Rabu (11/11) siang kemarin hendak meninggalkan gedung DPRD.
Sekprov menjelaskan, rancangan KUA-PPAS akan diusulkan Pemprov melalui TAPD pada APBD Induk tahun anggaran 2016 sebesar Rp.2,1 triliun atau mengalami penambahan Rp.300 juta dari APBD induk tahun 2015 Rp.1,8 trilun. "Kita prioritas pembangunan infrastruktur, karena infrastruktur kita masih tertinggal jauh dari daerah lain," akunya.
Sementara Sekretaris Dewan, Abubakar Abdullah ketika dikonfirmasi menjelaskan, paripurna penyerahan KUA-PPAS belum bisa dilangsungkan pada Rabu (11/11), mengingat keempat unsur pimpinan sedang memiliki agenda lain. "Rapat paripurna akan kembali digelar pada Kamis (12/11) besok (hari ini-red)," ujarnya singkatnya.
Penundaan paripurna ini boleh dibilang DPRD Malut menjilat ludahnya sendiri. karena sebelumnya wakil ketua DPRD Malut, Ikram Haris memberikan deadline waktu kepada TAPD untuk segera lakukan paripurna penyerahan KUA-PPAS pada Selasa (10/11), namun ketika TAPD sudah siap malah DPRD yang tidak siap. Selain itu, ketua DPRD Malut sebelumnya menegaskan, paripurna penyerahan KUA-PPAS sedianya sudah harus dilakukan pada Rabu (11/11), karena pihaknya khawatir Pemprov Malut dikenakan penalti oleh Pemerintah pusat. (din)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »