Mantan Kadishub Haltim Ditahan

Diposting oleh On Tuesday, November 03, 2015

Kejaksaan Negeri (Kejari) Soa Siu, Kota Tidore Kepulauan, Senin (1/11) menahan tiga tersangka dalam kasus korupsi anggaran transportasi atau pengadaan dua unit speedboat dan empat unit mesin 40 PK di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) 2008 senilai Rp 1,8 miliar.  Ketiga tersangka yang ditahan yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Haltim Luth Muhammad, Sekertaris Pemeriksa Barang Dinas Perhubungan Haltim Muhammad Yusup dan Direktur CV Gamal Putra Hidayat Abubakar Sjah.
Kepala Kejari Sos Siu Tidore Kepulauan Yudhi mengatakan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari dari tanggal tanggal 1 November hingga 20 November 2015. Ia menegaskan, penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan di Rutan Kelas IIB Kota Ternate. Yudhi menjelaskan penahanan terhadap ketignya dirasa perlu demi mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan tindak pidana.

"Jadi penahanan pertama selama 20 hari, terhitung hari ini (kemarin-red). Ini tahanan dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum,” tegasnya. Seraya memastikan sedikitnya 20 saksi telah disiapakn untuk hadir di persidangan nanti. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi.
Terpisah, kuasa hukum tiga tersangka, Rahman Mahfud menyatakan, pihaknya tetap melakukan pembelaan terhadap ketiga kliennya. Sebab ia menilai, ketiganya tidak menikmati uang hasil korupsi.
Sekedar diketahui, dalam kasus ini, selain tiga tersangka yang baru dilakukan penahanan, sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jufri Karepesina lebih dulu divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ternate dan diperkuat putusan Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara nomor : 7/Pid.Sus.TPK/2014/PN Tte tahun 2014 diputuskan pada 13 Agustus 2014 lalu dengan hukuman 4 tahun penjara, denda senilai Rp 200 juta subsider 3 bulan dan dibebankan  membayar uang pengganti (UP) senilai Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »