Jaksa Terbaik di Malut Masuk KPK

Diposting oleh On Friday, November 20, 2015

Prestasi cukup luar biasa ditorehkan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Asep Maryono dalam menangani kasus korupsi, rupanya diperhatikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dapat dilihat dengan dipanggilnya untuk mengikuti tes dalam dua jabatan sekaligus yakni direktur penyidikan dan direktur penuntutan di KPK.
Mantan Ketua Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini merupakan satu-satunya jaksa di Maluku Utara dipanggil mengikuti tes itu. Asep bertolak ke Jakarta pada Rabu, 18 November 2015 atau dua hari lalu.
Saat dikonfirmasi Seputar Malut melalui via telpon, Kamis (19/11), Asep membenarkan bahwa ia sudah di Jakarta dan sedanng mengikuti tes di KPK. Ia mengaku tes tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni Kamis dan Jumat.  "Iya, saya sedang mengikuti tes di KPK," katanya.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Sitobondo ini juga mendapatkan tawaran jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Sumatera Utara, yang merupakan Kejaksaan Negeri Kelas I dan tinggal menunggu waktu untuk dilantik. Yang lebih membanggakan lagi, Asep direkrut KPK ketika kondisi internal Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tak kondusif pascapengunduran diri para Asisten jaksa maupun Kepala Kejaksaan Negeri dari jabatan jaksa struktural. Pengunduran diri mereka lantaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Heru Sriyanto kerap membuat kebijakan diluar standard operational procedure (SOP)
Jika dilihat ke belakang, sejak menginjakkan kaki ke Maluku Utara pada tahun 2012 lalu, Asep yang dilantik Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai Ketua Satgassus P3TPK Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berhasil menuntaskan sejumlah kasus korupsi berskala besar. Yang paling menghebohkan ialah korupsi water boom di pemkor Ternate. Korupsi Ranperda DPRD Maluku Utara. Korupsi RTRW di Bappeda. Korupsi pengadaan alat labaratorium di Unkhair. Terakhir kasus APBD Halbar sudah menetapkan empat tersangka dan empat kasus yang sementara ditingkatkan ke penyidikan. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »