Berkas P21, Boki Segera Dipanggil Polda

Diposting oleh On Friday, November 20, 2015

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyatakan berkas perkara istri mendiang sri Sultan Ternate, Boki Nita Budhi Susanti yang diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda telah lengkap alias P21.
“Ya pada Senin 16 November (lima hari lalu-red) berkas perkara dengan tersangka Boki telah diserahkan ke Polda Maluku Utara. Berkas telah dinyatakan sempurna,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi, Idham Timin kepada Seputar Malut, Kamis (19/11).
Sebelumnya, berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan asal usul putera kembar yakni Muhammad Ali dan Gajah Mada Putra  yang menjerat Boki, hanya sekali dikembalikan kejaksaan ke Polda untuk melengkapi petunjuk diberikan.
Kejaksaan mengembalikan berkas kasus Boki ke Polda lantaran beberepa hal seperti hasil sampel Deoxyribeso Nuclice Acid (DNA) tidak dilampirkan dalam berkas. Setelah dilengkapi, penyidik Polda, berkas Boki kembali diserahkan ke jakas peneliti. Boki segera dipanggil Polda untuk duduk dikursi panas pengadilan.

Untuk berkas Boki dinyatakan sempurna kejaksaan, Polda akan segera memanggil yang bersangkutan. Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendry Badar mengatakan, penyidik dengan segara menyerahkan tersangka dan juga barang bukti ke jaksa penuntut. Kita telah resmi mendapat surat P21 dari Kejaksaan Tinggi lima hari lalu.
“Setelah itu kita melakukan pemanggilan tersangka untuk diserahkan ke jaksa penuntut,” jelas Hendry menegaskan. Dia menekankan, penyidik tidak akan segan-segan melakukan penahanan bilamana Boki berbuat yang menyulitkan proses hukum sedang berjalan ini. “Kalau mempersulit bisa dilakukan penahanan”. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »