Gelar Perkara Korupsi PDAM Ditunda

Diposting oleh On Friday, November 13, 2015


Geler perkara ekspos peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan guna membongkar dugaan praktik korupsi Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate urung dilaksanakan, Kamis (12/11). Pengunduran ini dikarenakan Kapolres Ternate Ajun Komisaris Besar Kamal Bahtiar sedang berada diluar daerah.
“Sudah siap kita. Hanya menunggu waktunya saja,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate Ajuk Komisaris Polisi Sjamsudin Losen kepala wartawan, Kamis (12/11).
Menurut Lossen, sebelumnya pihaknya memang sudah merencanakan gelar perkara korupsi PDAM hari ini (kemarin-red), tapi hal tersebut belum dapat dilaksanakan adanya pimpinan dalam hal ini Kapolres berada diluar daerah. “Tadinya kita mau gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, tapi ditunda lantaran Kapolres masih berada diluar daerah,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut Lossen menegaskan, meski rencana ini urung dilaksanakan. Namun dalam waktu dekat akan kembali dijadwalkan setelah Kapolres kembali ke Ternate pada Sabtu 14 November pekan ini. “Kita harus tunggu Pak Kapolres selaku pimpinan. Hari Sabtu beliau sudah balik ke Ternate, setelah itu baru kita jadwalkan kembali gelar perkaranya,” katanya menegaskan.
Dalam kasus ini, penyidik Tipikor Reserse Kriminal Polres Ternate telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap bertanggung jawab pun telah dimintai keterangan. Diketahui, dugaan korupsi PDAM ini tercium dan tengah dalam proses penyelidikan Reskrim Polres Ternate. Dugaan penyelewengan keuangan sejak tahun 2012 hingga 2015 ini disinyalir merugiakan negara sebesar Rp1,9 miliar sebagaimana disampaikan wakil ketua DPRD Ternate H Jadid Ali.
Dalam data diungkap sebagaimana diberitakan sebelumnya, PDAM diduga sengaja mengelapkan dana PPn dan PPh dengan menunggak PPn dan PPh sejak tahun 2012 hingga 2015 mencapai kurang lebih Rp2,6 miliar. Sementara catatan temuan DPRD baru dibayar sebesar Rp600 juta yang menyisakan anggaran Rp1,9 miliar diduga diselewengkan oknum pejabat PDAM. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »