Dirut PDAM ‘Pasrah’ Pajak

Diposting oleh On Thursday, November 12, 2015


Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ternate, Syaiful Jafar ‘pasrah’ dengan langkah  Reserse Krimanal Polres Ternate melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh) di PDAM 2012.
“Itukan presoalannya sudah di Polres, sudah ditangani Reskrim jadi langsung saja ke Polres untuk mintai keterangan,” ucap Syaiful Jafar saat dikonfirmasi Rabu (11/11).
Ia mengaku, dugaan korupsi yang kini dalam tahapan Pulbaket dan Puldata oleh Reskrim Polres Ternate itu telah diketahuinya. Sehingga hal ini diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk diusut. “Saya sudah tahu. Jelasnya langsung saja ke Reskrim,” ujarnya dengan nada pasrah.

Untuk diketahui, dugaan korupsi di lingkup PDAM Kota Ternate ini telah tercium dan tengah dalam proses penyelidikan Reskrim Polres Ternate. Dugaan penyelewengan keuangan sejak tahun 2012 ini disinyalir merugiakan negara sebesar Rp 1,9 miliar sebagaimana yang dibeberkan wakil ketua DPRD Hi. Jadid Ali.
Dalam data yang diungkap sebagaimana diberitakan sebelumnya, PDAM diduga sengaja mengelapkan dana PPn dan PPh dengan menunggak PPn dan PPh sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini 2015 mencapai kurang lebih Rp 2,6 miliar. Sementara catatan temuan DPRD baru dibayar sebesar Rp 600 juta yang menyisakan anggaran Rp 1,9 miliar yang diduga telah di selewengkan oleh oknum pejabat dilingkup PDAM. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »