Korupsi RSUD Desak Diusut

Diposting oleh On Thursday, November 12, 2015


Gamalama Coruption Wacth (GCW) Maluku Utara mempertanyakan sikap Aparat Penegak Hukum (APK) baik kejaksaan dan kepolisian yang dinilai lamban menyelidiki temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang indikasi korupsi dana pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie Ternate.
“Korupsi itu bukan delik aduan. Jadi ketika ada temuan seperti BPK, maka kejaksaan dan kepolisian harus ambil tindakan. Jangan lambat,” kata Koordinator GCW Maluku Utara Mudhar Muhidin kepada Seputar Malut, Rabu (11/11).
Muhidin mengatakan, hasil audit temuan BPK bisa dijadikan informasi awal untuk mulai melakukan penyelidikan. Dari temuan BPK, harusnya bisa diteruskan hingga ke penyidikan oleh kejaksaan dan kepolisian. Ia melihat ada upaya tebang pilih yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian dalam penanganan kasus korupsi.

Ini terlihat dari lambatnya respon terhadap audit BPK oleh kejaksaan dan kepolisian. “Mengapa kejaksaan dan kepolisian cepat bertindak untuk kasus di kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara, tetapi untuk yang di depan mata sendiri seperti RSUD Chasan Boesorie Ternate, malah kurang responsive,” kesalnya.
Muhidin mendesak kejaksaan dan kepolisian untuk menindak lanjuti temuan BPK. Ia berharap kejaksaan dan kepolisian secepatnya memanggil Direktur RSUD Chasan Boesorie dr. Samsul Bahri.
Temuan BPK mengerucut pada indikasi korupsi senilai Rp 1.529.432.198.82. Kondisi tersebut tidak sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa besarta perubahan, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012. Atas permahalan harga telah dilakukan pengembalian ke kas daerah Maluku Utara sebesar Rp 250 juta sehingga nilai indikasi korupsi menjadi Rp 1.279.432.196,82 (Rp 1.529.432.196.82 - Rp 250 juta).
Direktur RSUD Chasan Boesorie dr. Samsul Bahri saat ditemuai dilantai II ruang Kebidanan balik menanyakan wartawan dengan pertanyaan seakan-akan menghindari. “Sebelum kalian menanyakan saya, apakan kalian sudah menanyakan ke Inspektorat Maluku Utara yang lebih mengetahui tentang temuan BPK tersebut,” tangkisnya.
Menurut dokter, Inspektorat lebih tahu terkait temuan BPK tentang korupsi di RSUD Chasan Boesorie. Mereka (Inspektorat) lebih mengetahui langkah seperti apa. “Kalian tahu aturan atau tidak, saya sarankan boleh ke Inspektorat karena yang cerita aturan itu kan ada di Inspektorat, sekarang ini kenapa sampai terjadi kekurangan penyerapan anggaran disemua daerah lantaran orang takut dan akhirnya kita ambil kebijakan,” tutup dia. (can)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »