Catut Nama Presiden Jokowi di Halut

Diposting oleh On Tuesday, November 24, 2015



TOBELO-Keberadaan Lembaga Perkumpulan Pengusaha Mikro Kecil Nasional (P2MKN) di Halmahera Utara (Halut) belakangan disorot warga. Pasalnya, setiap warga yang hendak mengurus formulir mendapat bantuan pemerintah pusat harus mengeluarkan uang sebesar Rp15 ribu membayar formulir. Tak hanya itu, warga juga diwajibkan membuka rekening Bank BRI dengan berkisar Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.
Pantauan Seputar Malut di Sekertariat DPC P2MKN di desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, puluhan warga antri menunggu giliran mengambil formulir. Salah satu warga desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara Mutiah mengaku telah mengambil formulir dengan membayar uang administrasi Rp15 ribu kepada pengurus.
Dikatakannya, selain membayar Rp15 ribu, warga yang ingin mendapat bantuan diminta membuka rekening di bank BRI minimal Rp100-Rp200 ribu. "Jadi kami dapat batuan harus buka rekening bank BRI," ungkapnya.

Besar bantuan sesuai penjelasan pengurus jelas Mutia, sebesar Rp8 juta per orang, namun kapan bantuan itu cair belum diketahui. Sesuai penjelasan pengurus bahwa bantuan tersebut berasal dari Presiden Jokowi melalui program pemberdayaan masyarakat. "Mereka bilang program Presiden Jokowi,” kata dia.
Kades Efi-efi, Kecamatan Tobelo Selatan Yermias Lojim mengatakan ratusan warga di desanya telah mendaftar di P2MKN guna memperoleh bantuan. Ia mengaku mendapat laporan  sudah ratusan warganya mendaftar. Selaku pemerintah desa lanjut Yermias, pihaknya belum mengetahui program P2MKN. Sementara menurut warga program tersebut dari pemerintah pusat.
"Kalau program dari pusat kami pasti mengetahui," ujarnya. Sesuai kalkulasi kades, setiap warga yang mengambil formulir membayar Rp15 ribu. Jumlah itu dikalikan 10 ribu warga, maka uang yang terkumpul melalui biaya formulir sudah mencapai Rp150 juta. Bagi masyarakat tidak terasa karena jumlah uangnya kecil, tapi kalau dikumpulkan mencapai Rp150 juta. Ia minta warganya tidak cepat percaya dengan iming-iming mendapatkan bantuan pusat. Sedangkan tidak ada sosialisasi di desa.
"Sekarang ini banyak modus penipuan yang berkedok bantuan pusat jadi saya berharap jangan cepat percaya," himbaunya. Kepala Kesbangpol Halut Michel Sipahelut dikonfirmasi mengaku keberadaan lembaga P2MKN telah terdaftar di Kesbangpol. Hanya saja menyangkut sepak terjang lembaga tersebut belum diketahui. "Kami akan pantau kalau memang keberadaannya meresahkan masyarakat maka pengurusnya akan dipanggil," janjinya.
Data diperoleh Seputara Malut menyebutkan, lembaga L2MKN terdaftar di Badan Kesbangpol dan Linmas Halut Nomor 220/280/2015, ditandatangani Kepala Kesbangpol Michael Sipahelut. Dalam struktur organisasinya, pengurus pusat P2MKN dengan Ketua Umum Jon Ramadhan S.Ag dan Sekjen Ahmad Rozalie. Sementara struktur DPC P2MKN Halmahera Utara terisi nama anggota DPRD Halut dan pejabat setempat. Bahkan surat dialamatkan ke Camat Tobelo Selatan, perihal permohonan audens tidak pernah dilaksanakan. Dalam surat tersebut intinya pengurus P2MKN akan melakukan sosialisasi visi misi dan program kerja P2MKN di kecamatan dan desa.
Sedangkan maksud surat itu untuk mendata pengusaha kecil dan pemula di wilayah selanjutnya data tersebut di kirim ke DPP P2MKN dan di tindaklanjuti ke Presiden Jokowi dan para menteri terkait guna menjadi data riil, pengusaha kecil dan pemula di seluruh republik Indonesia untuk penyusunan Pagu anggaran. (rma)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »