TOBELO-Keberadaan
Lembaga Perkumpulan Pengusaha Mikro Kecil Nasional (P2MKN) di Halmahera Utara (Halut) belakangan disorot warga. Pasalnya, setiap warga
yang hendak mengurus formulir mendapat bantuan pemerintah pusat harus
mengeluarkan uang sebesar Rp15 ribu membayar formulir. Tak hanya itu, warga
juga diwajibkan membuka rekening Bank BRI dengan berkisar Rp100 ribu hingga
Rp250 ribu.
Pantauan Seputar Malut di Sekertariat DPC P2MKN di desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, puluhan warga antri menunggu
giliran mengambil formulir. Salah satu warga desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara Mutiah mengaku
telah mengambil formulir dengan membayar uang administrasi Rp15 ribu kepada
pengurus.
Dikatakannya, selain membayar Rp15 ribu,
warga yang ingin mendapat bantuan diminta membuka rekening di bank BRI minimal Rp100-Rp200 ribu. "Jadi kami
dapat batuan harus buka rekening bank BRI,"
ungkapnya.
Besar bantuan sesuai penjelasan pengurus
jelas Mutia, sebesar Rp8 juta per orang, namun kapan bantuan itu cair belum
diketahui. Sesuai penjelasan pengurus bahwa bantuan tersebut berasal dari
Presiden Jokowi melalui program pemberdayaan masyarakat. "Mereka
bilang program Presiden Jokowi,” kata dia.
Kades Efi-efi, Kecamatan
Tobelo Selatan Yermias Lojim mengatakan ratusan warga di
desanya telah mendaftar di P2MKN guna memperoleh bantuan. Ia mengaku mendapat laporan sudah ratusan
warganya mendaftar. Selaku
pemerintah desa lanjut Yermias, pihaknya belum mengetahui program P2MKN. Sementara menurut warga program tersebut dari
pemerintah pusat.
"Kalau program dari pusat kami
pasti mengetahui," ujarnya. Sesuai kalkulasi kades, setiap warga yang
mengambil formulir membayar Rp15 ribu. Jumlah itu dikalikan 10 ribu warga, maka
uang yang terkumpul melalui biaya formulir
sudah mencapai Rp150 juta. Bagi masyarakat tidak terasa karena jumlah uangnya kecil,
tapi kalau dikumpulkan mencapai Rp150 juta. Ia minta warganya tidak cepat percaya dengan iming-iming mendapatkan
bantuan pusat. Sedangkan tidak ada sosialisasi di desa.
"Sekarang ini banyak modus penipuan
yang berkedok bantuan pusat jadi saya berharap jangan cepat percaya,"
himbaunya. Kepala Kesbangpol Halut Michel Sipahelut
dikonfirmasi mengaku keberadaan lembaga P2MKN
telah terdaftar di Kesbangpol. Hanya saja menyangkut sepak terjang lembaga
tersebut belum diketahui. "Kami akan pantau kalau memang keberadaannya
meresahkan masyarakat maka pengurusnya akan dipanggil," janjinya.
Data diperoleh Seputara Malut
menyebutkan, lembaga L2MKN terdaftar di Badan Kesbangpol dan Linmas
Halut Nomor 220/280/2015, ditandatangani
Kepala Kesbangpol Michael Sipahelut. Dalam struktur organisasinya, pengurus
pusat P2MKN dengan Ketua Umum Jon Ramadhan S.Ag dan Sekjen Ahmad Rozalie.
Sementara struktur DPC P2MKN Halmahera Utara terisi nama anggota DPRD Halut dan pejabat setempat. Bahkan
surat dialamatkan ke Camat Tobelo
Selatan, perihal permohonan audens tidak pernah dilaksanakan. Dalam surat
tersebut intinya pengurus P2MKN akan melakukan sosialisasi visi misi dan
program kerja P2MKN di kecamatan dan desa.
Sedangkan maksud surat itu untuk mendata
pengusaha kecil dan pemula di wilayah selanjutnya data tersebut di kirim ke DPP
P2MKN dan di tindaklanjuti ke Presiden Jokowi dan para menteri terkait guna
menjadi data riil, pengusaha kecil dan pemula di seluruh republik Indonesia untuk
penyusunan Pagu anggaran. (rma)