Camat Pusing Korupsi Dana PNPM Mandiri

Diposting oleh On Friday, November 06, 2015

Camat Ibu Tabaru, kabupaten Halmahera Barat mengaku pusing dengan laporan dugaan penggelapan dana PNPM Mandiri sejak 2012 hingga kini tak diusut Polisi dan Kejaksaan. “Saya pusing dengan penegak hukum di Halbar, kasus yang dilaporkan tak satu pun penegak hukum yang menindaklanjuti,” ujar camat Ibu Tabaru Harianto Bobangu sambil mengelus-elus jidat.
Menurut Harianto,  kasus ini sudah dua kali dilaporkan ke Polsek Ibu dengan dua kapolsek yang berbeda yang menurut bahasa Harianto kapolsek lama dan kapolsek baru. Ia juga melaporkan Polres Halbar dan Canjari Jailolo, termasuk mengadu ke DPRD. Hasilnya, bagai menabur garam ke laut.

Harianto menjelaskan, dana PNPM Mandiri di kecamatan Ibu Tabaru terindikasi fiktif, dan baru ditemukan tahap tiga senilai Rp. 43 juta. Anggaran itu mesti digunakan untuk pembangunan gedung TK di desa Podol, namun kini tak bisa difungsikan. Sementara untuk simpan pinjam senilai Rp. 83 juta tidak bisa dipertanggung jawabkan alias fiktif. Ada indikasi pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) terlibat. Disamping korupsi dana PMPM Mandiri tahun 2012.
“Kasus dugaan korupsi tahun 2014 sebelum dilaporkan sudah ada kesepakatan di atas surat pernyataan bermeterai untuk dilakukan ganti rugi, namun sampai kini tak ditindaklanjuti oknum-onum pengurus UPK. “Saya sudah laporkan secara resmi, selaku camat saya tahu persis ada penggelapan dan kegiatan fiktif, tapi tak ditindaklajuti penegak hukum,” sesalnya.
Sesuai LHP BPK, kredit macet PNPM Mandiri sejak tahun 2012-2014 mencapi Rp 1,5 miliar yang dalam temuan disebutkan baru dua desa yaki Togoreba Tua dan Podol. Camat berharap, kasus yang sudah dilaporkan supaya diproses supaya tindak menimbulkan fitnah. “Masyarakat desa datang mengadukan masalah ini ke saya, tapi saya bilang masalah ini saya sudah laporkan,” tandasnya. (dx)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »