Camat
Ibu Tabaru, kabupaten Halmahera Barat mengaku pusing dengan laporan dugaan
penggelapan dana PNPM Mandiri sejak 2012 hingga kini tak diusut Polisi dan
Kejaksaan. “Saya pusing dengan penegak hukum di Halbar, kasus yang dilaporkan
tak satu pun penegak hukum yang menindaklanjuti,” ujar camat Ibu Tabaru Harianto
Bobangu sambil mengelus-elus jidat.
Menurut
Harianto, kasus ini sudah dua kali
dilaporkan ke Polsek Ibu dengan dua kapolsek yang berbeda yang menurut bahasa Harianto
kapolsek lama dan kapolsek baru. Ia juga melaporkan Polres Halbar dan Canjari
Jailolo, termasuk mengadu ke DPRD. Hasilnya, bagai menabur garam ke laut.
Harianto
menjelaskan, dana PNPM Mandiri di kecamatan Ibu Tabaru terindikasi fiktif, dan
baru ditemukan tahap tiga senilai Rp. 43 juta. Anggaran itu mesti digunakan
untuk pembangunan gedung TK di desa Podol, namun kini tak bisa difungsikan.
Sementara untuk simpan pinjam senilai Rp. 83 juta tidak bisa dipertanggung
jawabkan alias fiktif. Ada indikasi pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK)
terlibat. Disamping korupsi dana PMPM Mandiri tahun 2012.
“Kasus
dugaan korupsi tahun 2014 sebelum dilaporkan sudah ada kesepakatan di atas
surat pernyataan bermeterai untuk dilakukan ganti rugi, namun sampai kini tak
ditindaklanjuti oknum-onum pengurus UPK. “Saya sudah laporkan secara resmi,
selaku camat saya tahu persis ada penggelapan dan kegiatan fiktif, tapi tak
ditindaklajuti penegak hukum,” sesalnya.
Sesuai
LHP BPK, kredit macet PNPM Mandiri sejak tahun 2012-2014 mencapi Rp 1,5 miliar
yang dalam temuan disebutkan baru dua desa yaki Togoreba Tua dan Podol. Camat
berharap, kasus yang sudah dilaporkan supaya diproses supaya tindak menimbulkan
fitnah. “Masyarakat desa datang mengadukan masalah ini ke saya, tapi saya
bilang masalah ini saya sudah laporkan,” tandasnya. (dx)