IPW : Kasus Penembakan Polisi Langgar SOP

Diposting oleh On Tuesday, January 12, 2016

TERNATE-Kasus penembakan dan menabrak warga dengan mobil polisi, kini menjadi berita besar di tanah air. Sebab kasus penembakan yang menewaskan warga terjadi di awal tahun 2016. Sebab itu, Komnas HAM dan Propam Polri perlu menurunkan tim untuk mengusut kasus tertembaknya sejumlah warga di Ternate. Penembakan terjadi saat kepolisian membubarkan bentrokan antar dua kelompok pemuda di Jalan Baru Toboko Pantai, Ternate, 10 Januari 2016 lalu.
Kondisi ini tak membuat Indonesia Police Watch (IPW) diam. IPW mendesak Komnas HAM dan Propam Polri tidak mendiamkan kasus penembakan ini. Sebab, akibat penembakan itu dua orang tewas dan tiga luka-luka. "Akibat peristiwa ini warga memblokir kawasan itu sebagai protes atas ulah polisi yang melepaskan tembakan ke arah warga.

Warga juga melihat ada sejumlah selongsong peluru di tempat kejadian. Walau Kapolres Ternate AKBP Kamal Bahtiar secara resmi mengatakan bahwa polisi di lapangan tidak ada yang menggunakan peluru tajam, aparat kepolisian hanya dipersenjatai peluru karet," ujar Ketua IPW Neta Pane Senin (11/1).
Menurut Neta, penanganan aksi massa yang menggunakan peluru karet sekali pun adalah tindakan yang melanggar Standar Operasional Polri (SOP). Sebab sesuai SOP, aksi massa harus dikendalikan sesuai tingkatannya, mulai dari negosiasi, penggunaan water canon, gas air mata, dan terakhir peluru karet.
Dikatakan, dalam kasus Ternate, tidak ada penggunaan water canon dan gas air mata, massa langsung dihadapi dengan tembakan. Neta mengatakan, mengingat terjadinya pelanggaran SOP dalam kasus Ternate ini, maka Komnas HAM dan Propam Polri harus turun tangan mengusut kasus ini.
Aksi penembakan ini adalah pertama kali terjadi di tahun 2016. Di tahun-tahun sebelumnya, aksi polisi koboi dan polisi salah tembak cukup marak. Di tahun 2015, polisi yang semena-mena menembak orang lain, marak terjadi. Setidaknya, ada 20 kasus, 19 di antaranya korban ditembak polisi dan satu aksi penodongan senjata api oleh‎ polisi kepada masyarakat yang menegurnya karena kebut-kebutan.
Aksi koboi polisi tahun 2015 menewaskan tujuh orang dan 17 lainnya menderita luka-luka. Secara umum, aksi koboi polisi tahun 2015 tergolong naik dibanding 2014. Melihat fenomena polisi koboi ini, sepertinya Kapolri perlu terus-menerus mengawasi secara ketat kinerja aparatnya, terutama dalam penggunaan senjata api, apakah sudah sesuai SOP atau belum. Agar kasus penembakan ini tidak meluas di 2016, Komnas HAM dan Propam Polri perlu menuntaskan kasus Ternate, sehingga keresahan warga bisa diredam. (**/rol)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »