TERNATE-Kasus
penembakan dan menabrak warga dengan mobil polisi, kini menjadi berita besar di
tanah air. Sebab kasus penembakan yang menewaskan warga terjadi di awal tahun
2016. Sebab itu, Komnas
HAM dan Propam Polri perlu menurunkan tim untuk mengusut
kasus tertembaknya sejumlah warga di Ternate. Penembakan terjadi saat
kepolisian membubarkan bentrokan antar dua kelompok pemuda di
Jalan Baru Toboko Pantai, Ternate, 10 Januari 2016 lalu.
Kondisi
ini tak membuat Indonesia
Police Watch (IPW) diam. IPW mendesak Komnas HAM
dan Propam Polri tidak mendiamkan kasus penembakan ini. Sebab, akibat
penembakan itu dua orang tewas dan tiga luka-luka. "Akibat peristiwa ini
warga memblokir kawasan itu sebagai protes atas ulah polisi yang melepaskan
tembakan ke arah warga.
Warga juga melihat ada sejumlah selongsong
peluru di tempat kejadian. Walau Kapolres Ternate AKBP Kamal Bahtiar secara
resmi mengatakan bahwa polisi di lapangan tidak ada yang menggunakan peluru
tajam, aparat kepolisian hanya dipersenjatai peluru karet," ujar Ketua IPW
Neta Pane Senin (11/1).
Menurut Neta, penanganan aksi massa yang
menggunakan peluru karet sekali pun adalah tindakan yang melanggar Standar
Operasional Polri (SOP).
Sebab sesuai SOP, aksi massa harus dikendalikan sesuai tingkatannya, mulai dari
negosiasi, penggunaan water
canon, gas air mata, dan terakhir peluru karet.
Dikatakan, dalam kasus Ternate, tidak ada
penggunaan water canon
dan gas air mata, massa langsung dihadapi dengan tembakan. Neta mengatakan,
mengingat terjadinya pelanggaran SOP dalam kasus Ternate ini, maka Komnas HAM
dan Propam Polri harus turun tangan mengusut kasus ini.
Aksi penembakan ini adalah pertama kali
terjadi di tahun 2016. Di tahun-tahun sebelumnya, aksi polisi koboi dan polisi
salah tembak cukup marak. Di tahun 2015, polisi yang
semena-mena menembak orang lain, marak terjadi. Setidaknya, ada 20 kasus, 19 di
antaranya korban ditembak polisi dan satu aksi penodongan senjata api
oleh polisi kepada masyarakat yang menegurnya karena kebut-kebutan.
Aksi koboi polisi
tahun 2015 menewaskan tujuh orang dan 17 lainnya menderita luka-luka. Secara
umum, aksi koboi polisi tahun 2015 tergolong naik dibanding 2014. Melihat
fenomena polisi koboi ini, sepertinya Kapolri perlu terus-menerus mengawasi
secara ketat kinerja aparatnya, terutama dalam penggunaan senjata api, apakah
sudah sesuai SOP atau belum. Agar kasus penembakan ini tidak meluas di 2016,
Komnas HAM dan Propam Polri perlu menuntaskan kasus Ternate, sehingga keresahan
warga bisa diredam. (**/rol)
