Mohtar Umamit Dilantik Penjabt Bupati Sula

Diposting oleh On Friday, November 06, 2015

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Maluku Utara, Mohtar Umamit akhirnya dilantik menjadi penjabat Bupati Kepulauan Sula. Pelantikan Mohtar dilakukan wakil gubernur M Natsir Thaib di Aula Nuku lantai II Kantor Gubernur Rabu (4/11) sekitar pukul 14:00 Wit.
Sebelumnya, pengusulan penjabat bupati Kepsul sempat mengendap di Kemendagri hingga berbulan-bulan, diduga kuat mantan Bupati Kepsul, Ahmad Hidayat Mus (AHM) terlibat aktif mengintervensi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Meski demikian, Mendagri tetap mengeluarkan surat keputusan (SK) nomor 131.82/5855 tahun 2015 tentang pengangkatan penjabat Bupati Kepsul. Dengan dasar ini, Mohtar Umamit  secara resmi dilantik menjadi penjabat Bupati Sula.

Wagub dalam sambutannya mengatakan, tugas Mohtar sebagai penjabat Bupati Kepsul selain mengisi kekosongan pasca ditinggalkan bupati dan wakil bupati sebelumnya, juga diwajibkan menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada)  serentak pada 9 Desember di Kabupaten Sula. Selain itu, penjabat juga diminta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Kepsul dalam Pilkada. "Penjabat bupati wajib melanjutkan program kerja bupati dan wakil bupati Kepsul AHM dan Safi Pauwah," pinta Wagub usai melantik Mohtar.
Menurut wagub, pelantikan penjabat bupati Sula dipercepat agar proses pemerintahan di Kepsul berjalan normal, sebab jabatan bupati hanya sebagai pelaksana harian (Plh) sehingga kewenangannya terbatas. ”Pelantikan ini dilakukan guna penjabat Bupati dapat mengambil langkah cepat mengatasi masalah penganggaran yang saat ini dihadapi Pemda Kespul,” tukasnya.
Sementara penjabat Bupati Kepsul Mohtar Umamit kepada wartawan mengatakan, pasca dilantik, pihaknya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah berdasarkan amanat yang tertera dalam SK Mendagri, yakni melanjutkan program kerja kepala daerah sebelumnya, mensukseskan Pilkada serentak dan bersikap netral dalam proses Pilkada di Kepsul. Sehingga PNS bersikap netral. "Saya jalankan tugas sesuai tiga poin yang dititipkan Mendagri " jelasnya.
Disinggung keterlibatan PNS dalam Pilkada, ia berjanji akan menindak tegas PNS di lingkup Pemkab Kespul yang terlibat secara aktif maupun tidak aktif dalam Pilkada, mengingat sesuai aturan PNS dilarang berpolitik praktis dalam Pilkada. Tugas seorang PNS adalah mengabdi untuk negara daerah dan masyarakat. "Intinya kalau ada yang terlibat maka kita akan tindak sesuia aturan yang berlaku," tegasnya. (din)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »