Bom Waktu Penyelesaian Tapal Batas

Diposting oleh On Tuesday, November 17, 2015


Penyelesaian tapal batas Halmahera Timur (Haltim) dan Halmahera Tengah (Halteng) yang berlarut-larut bakal menjadi bom waktu. Menyusul ke depan akan adanya istorasi sumber daya alam pertambangan yang bergerak di Kabupaten/Kota Provinsi Malut, terutama Haltim-Halteng. Hal ini dasampaikan Ketua Komisi II DPRD (Deprov) Maluku Utara Wahda Zainal Imam kepada Seputar Malut Senin (16/11).
Menurut politisi partai Gerindra itu, kalaupun istorasi sumberdaya alam pertambangan sudah mulai muncul diantara perbatasan wilayah, akan menyebabkan konflik masyarakat. Untuk itu, pemerintah provinsi segera mengambil langkah-langkah menyelesaikan tapal batas kabupaten/kota. Sebab konsekuensi hukumnya banyak, termasuk perajinan, CSR masyarakat dua kabupaten tersebut yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan. Namun katanya, langkah teknis yang diambil biro pemerintahan Pemprov Malut hingga kini belum berjalan baik. "Kami komisi II sudah rapat tapal batas beberapa kali, ternyata sama juga tida selesai," sesalnya.

Wahda mengemukakan, secerdas apa pun gubernur, jika bidang teknis biro pemerintahan tidak gesit, maka seluruh kebijakan tidak berjalan normal. Soal tapal batas kabupaten/kota harus dapat diselesaikan dengan diberikan kesempatan dua kabupaten untuk menyelesaikan. Apabila tidak dapat diselesaikan, maka berdasarkan regulasi pemerintah provinsi dapat mengusulkan kepada Depdagri untuk dikeluarkan surat keputusan tapal batas pada Haltim-Halteng. "Ini adalah kewenangan biro pemerintahan Maluku Utara, untuk menyelesaikan tapi kenapa tidak jalan," herannya.
Dikatakan, seharusnya tapal batas Haltim-Halteng sudah fainal apabila Pemprov Malut tegas, namun sepertinya ketegasan itu belum dilakukan Pemprov Malut. Sehingga penyelesaian tapal batas Haltim-Halteng tidak berjalan maksimal. Yang pasti kata Wahda, mengulur-ulur penyelesaian tapal batas akan menjadi bom waktu  ketika estorasi sumber daya alam pertambangan terdapat di wilayah perbatasan kabupaten/kota. "Kami berharap, Pemprov segera mengambil langkah menyelesaikan," harapnya. Nasib, nasib. (din)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »