Bawaslu Desak Seleksi KPU Taliabu Dipercepat

Diposting oleh On Saturday, November 07, 2015

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara Muksin Amrin mendesak agar seleksi KPU Taliabu segera dipercepat. Paling lambat pertengahan November 2015 sudah harus dilantik agar segera melaksanakan tugas-tugasnya. Langkah ini perlu dilakukan mengingat efektifitas penyelenggara karena ini Pilkada serentak dan tahapannya berbeda setiap kabupaten dan kota.  
“Karena Pilkada serentak, rekapitulasi KPU kabupaten/kota dilalukan secara bersamaan, karena itu KPU provinsi stand by melakukan penguatan kelembagaan KPU kabupaten/kota,” kata Muksin kepada Seputar Malut, Kamis (5/11).
Menurut Muksin, apabila KPU Malut tetap ngotot menyelenggarakan tahapan Pilkada Taliabu, dikhawatirkan terjadi problem krusial ditingkat KPU kabupaten/kota tak mampu diselesaikan. “Kalau tujuh kabupaten/kota terjadi masalah, siapa yang menyelesaikan kalau KPU provinsi menyelenggarakan Pilkada Taliabu,” ujar Muksin.

Lagi kata Muksin, pleno rekapitulasi bersifat kolektif kolegial dan harus memenuhi kuorum. Ia menyebut, apabila lima anggota Malut, maka dalam pleno minimal dihadiri empat anggota. Sehingga Muksin tidak yakin dilakukan oleh KPU Malut. sesuai PKPU nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan dan jadwal pleno dilaksanakan secara serentak selama tiga hari, dan hari berikutnya penetapan pasangan calon terpilih yakni 21 Desember 2015.
“Kalau misalnya terjadi masalah di 7 kabupaten/kota yang membutuhkan penyelesaian secara cepat oleh KPU dan Bawaslu, kira-kira kedudukan KPU provinsi dimana. Tidak mungkin Bawaslu take over melakukan pleno rekapitulasi, karena itu bukan kewenangan KPU, bukan Bawaslu,” tandas Muksin.
Muksin berharap, seleksi calon anggota KPU yang sementara berjalan supaya dipercepat. Bawaslu katanya, mempercayakan KPU Malut melanjutkan tahapan. Dengan begitu Muksin yakni, problem di daerah akan diminimalisir dan kalau pun ada bisa diselesaikan dengan cepat. “Kita percayakan independensi, siapa tahu mereka memiliki kemampuan menyelesaikan, tinggal KPU dan Bawaslu mengontrol,” harapnya. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »