Kejati dan Polda Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi

Diposting oleh On Friday, November 27, 2015



TERNATE-Puluhan aktivis yang tergabung dalam  Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup (LPLH) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesi (GMNI) kota Ternate menggelar aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku Utara mendesak penuntasan penanganan kasus korupsi di Maluku Utara, Kamis (26/11). Selain dua institusi penegak hukum, mahasiswa juga mendatangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut terkait proses perhitungan kerugian negara dari skandal APBD Halmahera Barat dan beberapa proyek pembangunan dermaga laut yang bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan RI, Satker lalu Lintas angkutan sungai danau dan penyebrangan (LLASDP) wilayah Malut.

Alimun Nasrun dalam orasinya, mendesak kedua lembaga penegak hukum Polda dan Kejati memanggil dan memeriksa Kasatker LLASDP Malut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  dan Direktur Utama PT. Halim Perdana Jaya Karsa terkait korupsi yang disinyalir  merugikan keuangan negara miliaran itu. "Sepert pembangunan  dermaga laut yakni, pembangunan  dermaga laut tahap I desa Bicoli Halmahera Timur  senilai Rp.14 miliyar lebih dan pembangunan lanjutan  sebesar Rp 16,9 miliar lebih," ungkap Alimun.
Tidak hanya itu, indikasi korupsi juga terdeteksi pada pembagunan dermaga  laut di desa Wayaua kecamatan Bacan Timur kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp 27,150.000.000 serta  pembangunan dermaga laut  desa Laromabati dan desa loloejaya Kabupaten Halmahera Selatan yang diduga kuat pekerjaan tidak sesuai kontrak bahkan belum terselesaikan. “Dari beberapa pekerjaan itu, masih banyak lagi yang belum terungkap sehingga penegak hukum tidak main-main dengan kasus korupsi ,” tegasnya.
Selain itu, massa aksi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Malut mempercepat proses perhitungan skandal APBD Kabuptaen Halmahera Barat yang merugikan negara ratuan juta rupiah. "Kami mendesak Polda dan Kejati Malut segera menyelidiki sejumlah  pekerjaan, begitupun BPKP perwakilan Malut agar perhitungan kerugian Negara kasus ABPD Halbar secepatnya diselesaikan,” pinta masa aksi melalui orasi.
Menanggapai hal ini, Kasi Pemkum Kejati Malu, Idham Timin menghimbau masyarakat yang memiliki data bukti dugaan korupsi sebagaimana disuarakan untuk ditindak lanjuti. "Kalau ada data bukti laporkan saja ke Kejati atau Polda Maluku Utara supaya ditindak lanjuti," pintanya. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »