Dipanggil Panwas, Sofyan Ahmad Kabur

Diposting oleh On Monday, December 14, 2015

TERNATE-Pelaku coblos ganda di Kelurahan Jambula, Sofyan Ahmad kabur dari panggilan Panwas untuk diminta klarifikasi. Ketua Panwascan Pulau Ternate, Sudirto Malan menjelaskan, memang ada beberapa pelanggaran yang ditemukan pada pemilihan kemarin. tetapi pelanggaran yang paling berat adalah pelanggaran yang coblos sebanyak dua kali.
Sudirto mengatakan, pihaknya sudah memproses dan sudah memanggil Sofyan Ahmad sebanyak dua kali, namun pelaku kabarnya sudah lari dari rumah, sebab Panwas sudah ke rumah tidak ada. Kita dapat informasi dari masyarakat sekitar, bahwa pelaku sudah lari dari rumah selama beberapa hari, " ungkapnya, Minggu (13/12).
Ia mengaku berkoordinasi dengam Panwas kota untuk mencari jalan keluarnya seperti apa. Diakuinya, kasus ini tetap akan dikaji, walaupun pelaku tidak ada. Nanti kita akan lihat apa bentuk pelanggarannya, apakah pidana atau pelanggaran administrasi. Tetapi kalau memang itu adalah pelanggaran pidana, maka kita akan serahkan kepada kepolisian untuk ditangani," jelas Sudirto.

Sejauh ini kayanya, kasus ini masih dalam tahapan panggilan. Sesuai PKPU No. 10 poin D dan E, ternyata tidak pelanggaran PSU. Karena pelaku mencoblos pada TPS yang berbeda-beda. PSU bisa terjadi apabila mencoblos pada TPS yang sama. Memang kita belum bisa pastikan yang dia pilih pasangan nomor barapa, karena pelaku juga belum hadir memberikan penjelasan," katanya.
Tanpa pelaku lanjutnya, pihaknya akan tetap mengkaji pelanggaran itu. Apakah ini pelanggaran pidana, itu masuk pada pasal berapa. Sehingga, Panwas akan tahu kalau dia dihukum dalam bentuk apa dan berapa lama akan ditahan," jelasnya. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »