PAGI mulai menghangat ketika kapal Aksar
Saputra melaju perlahan ke arah Pulau Makian. Di atas kapal berpenumpang 400
orang ini, Musadah berdiri menatap puncak gunung yang menjadi pulau-pulau, yang
muncul dari permukaan laut sepanjang perjalanan. Matanya menyiratkan kerinduan.
Seperti
halnya orang-orang lain di kapal itu, menjelang puasa Ramadhan seolah ada
panggilan bagi Musadah (26) untuk pulang ke Pulau Makian, berziarah ke kuburan
nenek moyangnya. Di sana tertulis sejarah hidupnya, menetes guratan marga di
namanya. Pemuda yang baru saja menyelesaikan kuliahnya di Ternate ini tidak
lahir di sana, tetapi kaitan sejarah telah membuatnya setia pulang ke kampung
marganya di Tahane, Makian.
Orangtuanya
adalah salah satu penduduk Pulau Makian yang ikut mengungsi ketika pemerintah
menetapkan pulau itu tidak layak huni karena bahaya letusan Gunung Kie Besi.
Pada tahun 1975 terbit surat keputusan bersama antara Pemerintah Kabupaten
Maluku Utara dan Direktorat Geologi yang memerintahkan penduduk Pulau Makian
pindah ke wilayah Kao (kini Malifut) di Halmahera Utara. Pulau Makian
dinyatakan tertutup karena diperkirakan akan terjadi letusan dahsyat dari Gunung
Kie Besi pada tahun itu.
Sejak
itu terjadi gelombang pengungsian ke Kao serta wilayah sekitar Halmahera
Selatan, Ternate, dan Tidore. Setelah gejolak Gunung Kie Besi reda dan
tanda-tanda letusan tidak terjadi, perlahan sebagian pengungsi kembali ke
kampung halaman, tempat sumber kehidupan mereka berada. Mereka yang hidup dari
perkebunan pala, kenari, kakao, dan cengkeh kembali ke Makian untuk menggarap
lahan dan menetap di sana.
Ratusan tahun lalu
Jika
ditelisik, gelombang pengungsian penduduk Pulau Makian sebenarnya sudah terjadi
sejak ratusan tahun lalu. Ketika tahun 1760 Gunung Kie Besi meletus, sekitar
5.000 orang mengungsi ke Ternate. Sekitar 100 tahun kemudian, pada letusan
tahun 1861, juga terjadi pengungsian sekitar 6.000 orang ke Pulau Moti. Letusan
besar berikutnya pada 29 Juli 1988 membuat semua warga Pulau Makian diungsikan
ke pulau-pulau sekitarnya.
Makian
sesungguhnya adalah pulau gunung api yang muncul ke permukaan. Makian dikenal
juga sebagai Gunung Kie Besi atau Wakiong, merupakan gunung api yang sangat
berbahaya bagi masyarakat yang bermukim di lereng atau kaki gunungnya. Secara
keseluruhan, gunung dengan tinggi 1.300 meter di atas permukaan laut itu masuk
dalam kawasan rawan bencana (KRB) I. KRB I menandakan seluruh Pulau Makian
berpotensi terlanda banjir lahar dan kemungkinan perluasan awan panas. Selain
itu, kawasan ini rawan terkena lontaran material jatuhan berupa hujan abu dan
batu pijar.
Daerah
yang masuk dalam KRB I memiliki rentang jarak sekitar 7 kilometer dari titik puncak
gunung sehingga jika sewaktu-waktu aktivitas Kie Besi meningkat, semua penduduk
di Pulau Makian harus diungsikan ke luar pulau. Dalam catatan sejarah, letusan
gunung ini sudah membunuh lebih dari 5.000 jiwa sejak tahun 1550.
Berpenduduk sedikit
Dalam
jajaran wilayah kepulauan Maluku Utara, Pulau Makian termasuk pulau berpenduduk
terkecil dengan diameter pulau hanya sekitar 10 kilometer dan luas 113,12
kilometer persegi. Penduduknya, menurut catatan Badan Pusat Statistik (2010),
berjumlah 12.394 jiwa. Meski sedikit, peranannya dalam membentuk sistem sosial
di Maluku Utara sangat besar.
Sebaran
penduduk akibat gejolak Gunung Kie Besi membuat etnis Makian tersebar secara
luas di seluruh kepulauan Maluku Utara. Jumlah etnis Makian mencapai 9,1 persen
dari penduduk Maluku Utara, kedua terbesar setelah etnis Sula yang mencapai 9,5
persen.
Di
Ternate dan Halmahera Selatan, orang Makian juga menjadi warga pendatang
terbesar dibandingkan dengan etnis-etnis lain. Pengaruhnya sangat signifikan
baik dalam pemerintahan maupun kehidupan sosial. Orang Makian dikenal memiliki
keuletan dalam berusaha atau meraih pendidikan sehingga jajaran birokrasi
pemerintahan banyak diisi oleh orang Makian. Gubernur Maluku Utara Thaib
Armaiyn adalah orang yang berasal dari Makian.
Sejak
letusan besar tahun 1988, kesatuan sosial di Pulau Makian menjadi masyarakat
dengan status mengambang, antara diakui dan tidak. Setelah letusan, mereka
dilarang untuk kembali bermukim di sana. Namun, perlahan-lahan, para pengungsi
diam-diam kembali menetap di sana.
”Bahkan,
setelah 2-3 bulan, mereka sudah ada yang kembali ke sini. Kalau ada patroli
polisi turun dari kapal, mereka lari ke hutan, bersembunyi ke gunung. Begitu
polisi pergi, mereka keluar lagi,” ungkap Ahmad Haji Agil, Kepala Desa Sumsuma,
Kecamatan Pulau Makian.
Pemerintah
daerah sepertinya sulit melarang kembalinya para pengungsi yang telah
turun-temurun mengolah perkebunan dan hidup dari tanah leluhurnya. Meski
demikian, pemerintah juga tidak memberikan legalitas sebagai warga.
Baru
setelah 27 tahun sejak larangan 1975, pemerintah daerah akhirnya mencabut
kembali surat perintah pengosongan tempat walaupun Direktorat Geologi tidak
merekomendasikannya. Pada tahun 2002, pemerintah daerah Maluku Utara membentuk
satu kecamatan baru, yakni Kecamatan Pulau Makian. Kecamatan ini kemudian
dimekarkan menjadi dua kecamatan. Setelah tahun 2003, terbentuk daerah pemekaran
baru, Halmahera Selatan.
Walaupun
kecamatan dan perangkat desa telah terbentuk, perlakuan terhadap masyarakat
Makian seolah tidak berubah. Perhatian dari pemerintah daerah sangat minim.
Sarana pendidikan, kesehatan, jalan, dan listrik sama sekali tidak mencerminkan
gambaran bahwa dari tanah ini telah lahir generasi pintar yang menguasai
birokrasi dan dunia pendidikan di Ternate. Banyak jalan antardesa belum
terhubung sehingga koordinasi aparat pemerintahan desa sangat sulit dilakukan.
Penerangan rumah selama ini baru mengandalkan diesel hasil swadaya masyarakat.
PLN
baru resmi hadir di sana pada minggu lalu. Itu pun baru terbatas melayani
sembilan desa di sekitar ibu kota Kecamatan Pulau Makian, ”Saat pilkada, elite
politik datang dengan janji-janji muluk, mulai perbaikan jalan hingga membangun
jaringan listrik. Setelah terpilih, mereka melupakan janjinya. Kami tidak
pernah diperhatikan,” kata Ahmad.
Dalam persoalan mitigasi bencana, sikap serupa
juga dirasakan. Tidak pernah ada sosialisasi bencana. ”Untuk mengevakuasi jika
sewaktu-waktu terjadi bencana, cuma kapal milik pengusaha perorangan yang ada,”
ungkap Camat Pulau Makian Abdurrahim Marsaoly. Para elite politik tampaknya
memang ingin melupakan Pulau Makian. (Bambang
Setiawan, Anung Wendyartaka, dan Budiawan Sidik Arifianto-Litbang Kompas)