Rancangan
APBD Malut 2016 sebesar Rp. 2,098 triliun. Nilai itu termuat dalam Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD
Malut tahun anggaran 2016 yang disampaikan gubernur, Abdul Gani Kasuba dalam
paripurna DPRD, Sabtu, (14/11) akhir pekan lalu.
Menurut
gubernur, paripurna penyampaian KUA-PPAS pada hakekatnya melanjutkan agenda
pembangunan dengan sasaran dan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran yang
menjadi petunjuk dan ketentuan umum. Paripurna KUA-PPAS dimulai jam 11:00 Wit
dipimpin ketua DPRD Alian Mus, wakil ketua Ishak Naser dan Julkifli dan
dihadiri gubernur Abdul Gani Kasuba, Sekprov Majid Husen serta pimpinan SKPD.
Secara
garis besar, gubernur menyampaikan KUA-PPAS tahun 2016 meliputi kebijakan
pendapatan, belanja dan pembiayaan kebijakan pendapatan daerah. Untuk mendukung
peranan pemerintah dalam mendorong partisipasi seluruh komponen masyarakat
dalam pembangunan, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp.275,83 triliun
lebih.
Rinciannya,
Pendapatan Asli daerah (PAD) sebesar Rp.275,46 miliar, dana perimbangan
Rp.1,539 triliun lebih yang terdiri dar Dana Alokasih Umum (DAU) Rp.1,132
triliun lebih dan Dana Alokasih Khusus (DAK) sebesar Rp.271 miliar lebih serta
Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak ditargetkan sebesar Rp.135 miliar
lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp.269 miliar.
Dibandingkan
dengan pendapatan tahun 2015 katanya yang ditargetkan sebesar Rp.1,827 triliun
lebih, maka pendapatan daerah hanya mengalami peningkatan sebesar Rp.255 miliar
atau naik 14 persen. Dikemukan, kebijakan belanja daerah pada R-APBD tahun
2016, masih tetap diarahkan untuk mendukung 5 program prioritas dalam Rencana
Kerja Pemerintah (RKPD) 2016.
Lima
program perioritas itu yakni peningkatan kualitas sumberdaya manusia
(pendidikan dan kesehatan), pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,
percepatan pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang, membangun kehidupan
beragama dan berbudaya, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah.
Berdasrkan
perkiraan sumber pendapatan daerah kata gubernur, maka belanja daerah tahun
anggaran 2016 dirancang sebesar Rp.2,098 triliun terdiri dari belanja tidak
langsung sebesar Rp.866 miliar dan belanja langsung sebesar Rp.1,232 triliun.
"Kebijakan belanja provinsi Maluku Utara diarahkan pada upaya mendukung
pembangunan pola pembelanjaan yang proposional," kataanya.
Kebijakan pembiayaan tahun 2016 diarahkan
melalui penerimaan pembiayaan, diutamakan berasal dari sisa lebih perhitungan
tahun berjalan yang dirancang sebesar Rp.40 miliar. Penyertaan modal dirancang
sebesar Rp.5 miliar, sehingga pembiayaan jumlah netto dirancang Rp.5 miliar dan
SLPA berkenaan dirancang sebesar Rp.20 milyar. " Rincian pendapatan,
belanja dan pembiayaan dapat dilihat pada KUA-PPAS R-APBD 2016," bebernya.
(din)