APBD Malut 2016 Dirancang Rp. 2,098 Triliun

Diposting oleh On Sunday, November 15, 2015


Rancangan APBD Malut 2016 sebesar Rp. 2,098 triliun. Nilai itu termuat dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Malut tahun anggaran 2016 yang disampaikan gubernur, Abdul Gani Kasuba dalam paripurna DPRD, Sabtu, (14/11) akhir pekan lalu.
Menurut gubernur, paripurna penyampaian KUA-PPAS pada hakekatnya melanjutkan agenda pembangunan dengan sasaran dan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum. Paripurna KUA-PPAS dimulai jam 11:00 Wit dipimpin ketua DPRD Alian Mus, wakil ketua Ishak Naser dan Julkifli dan dihadiri gubernur Abdul Gani Kasuba, Sekprov Majid Husen serta pimpinan SKPD.
Secara garis besar, gubernur menyampaikan KUA-PPAS tahun 2016 meliputi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan kebijakan pendapatan daerah. Untuk mendukung peranan pemerintah dalam mendorong partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp.275,83 triliun lebih.

Rinciannya, Pendapatan Asli daerah (PAD) sebesar Rp.275,46 miliar, dana perimbangan Rp.1,539 triliun lebih yang terdiri dar Dana Alokasih Umum (DAU) Rp.1,132 triliun lebih dan Dana Alokasih Khusus (DAK) sebesar Rp.271 miliar lebih serta Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak ditargetkan sebesar Rp.135 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp.269 miliar.
Dibandingkan dengan pendapatan tahun 2015 katanya yang ditargetkan sebesar Rp.1,827 triliun lebih, maka pendapatan daerah hanya mengalami peningkatan sebesar Rp.255 miliar atau naik 14 persen. Dikemukan, kebijakan belanja daerah pada R-APBD tahun 2016, masih tetap diarahkan untuk mendukung 5 program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) 2016.
Lima program perioritas itu yakni peningkatan kualitas sumberdaya manusia (pendidikan dan kesehatan), pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, percepatan pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang, membangun kehidupan beragama dan berbudaya, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah.
Berdasrkan perkiraan sumber pendapatan daerah kata gubernur, maka belanja daerah tahun anggaran 2016 dirancang sebesar Rp.2,098 triliun terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.866 miliar dan belanja langsung sebesar Rp.1,232 triliun. "Kebijakan belanja provinsi Maluku Utara diarahkan pada upaya mendukung pembangunan pola pembelanjaan yang proposional," kataanya.
Kebijakan pembiayaan tahun 2016 diarahkan melalui penerimaan pembiayaan, diutamakan berasal dari sisa lebih perhitungan tahun berjalan yang dirancang sebesar Rp.40 miliar. Penyertaan modal dirancang sebesar Rp.5 miliar, sehingga pembiayaan jumlah netto dirancang Rp.5 miliar dan SLPA berkenaan dirancang sebesar Rp.20 milyar. " Rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan dapat dilihat pada KUA-PPAS R-APBD 2016," bebernya. (din)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »