| Ilustrasi |
SOFIFI-Pemerintah provinsi Maluku Utara, dihebohkan dengan surat kaleng. Bahkan surat tanpa identitas ini telah mengepung pemerintah provinsi Maluku Utara. Semua instansi mengaku mendapatkan surat kaleng. Isinya, para pegawai akan memboikot pemerintahan lantaran dianggap memangkas hak-hak pegawai, termasuk Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) seloama lima bulan yang dipakai membayar hutang.
Sesuai informasi, rencana boikot aktivitas pemerintahan provinsi Maluku Utara akan dilakukan, Senin (7/11) hari ini. Sebab pegawai habis kesabaran lantaran pemerintah provinsi hanya memberikan janji membayar tunjangan PNS tanpa realisasi.
Menanggapi rencana aksi boikot itu, kepala Biro Humas dan Protokuler, Halid Alkatiri mengakui, isi surat kaleng itu meminta pemprov segera membayar TTP dan tunjangan lainnya. Padahal menurut Halid, pemprov telah merencanakan akan membayar, karena sudah ada penerapan anggaran melalui APBD Perubahan 2016.
Halid mengakui, surat kaleng itu telah beredar diseluruh SKPD. Ia mengajak kepala-kepala SKPD menyampaikan stafnya untuk tidak terlibat dalam aksi pemboikotan. ”Saya himbau kepala SKPD membatasi staf yang ingin bergabung dalam aksi tersebut,” ujarnya di café Bacarita, Minggu (6/11).
Menurutnya, surat kaleng telah diketahui gubernur Abdul Gani Kasuba. Rencanya gubernur akan menemui mereka apabila pegawai benar-benar melakukan demonstrasi. ”Gubernur sangat marah, kenapa harus seperti ini, masih ada cara lain menyelesaikan persoalan,” katanya.
Halid mengatakan, apabila aksi boikot benar-benar terjadi yang patut disalahkan adalah kepala-kepala dinas, sebab meraka tidak mampu mengatur dan melarang staf untuk tidak melakukan hal-hal diluar kebijakan. ”Kalau ini benar terjadi yang beratnggungjawab masing-masing kepala SKPD,” ujarnya.
Kepala Bagian Humas Rahwan Kasuamba mengaku ada informasi itu. Ia meminta PNS agar tidak terpancing dengan isu-isu yang disebarkan melalui surat kaleng, sebab itu ada kepentingan sekelompok tertentu yang sengaja mempersoalkan masalah ini. ”Mestinya harus ada perwakilan PNS menyampaikan subtansi masalah kepada Gubernur, bukan menggelar aksi pemboikotan,” sesalnya. (ces)