Seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Halsel Diikuti 208 Peserta

Diposting oleh On Monday, November 21, 2016 with No comments

ilustrasi
LABUHA-Ratusan peserta seleksi Penyuluh Agama Islam (PAI) non Pegawai Negeri Sipil (PNS), Minggu (20/11) mengikuti test tertulis dan tes wawancara. Test yang diikuti 208 peserta itu berlangsung selama satu hari baik test tertulis maupun test wawancara.
Ketua Panitia Seleksi Hamdi Berhet S.Ag menjelaskan, peserta yang mendaftar pada penerimaan PAI non PNS hingga penutupan yakni sebanyak 375 orang. Dari jumlah itu, yang dinyatakan lolos berkas sebanyak 249 peserta.
"Tapi yang datang ikut test itu hanya 208 peserta. Sedangkan yang tidak datang ikut test itu sekitar 41 orang. Soal-soal test tertulis disusun langsung dari Dirjen Bimas Islam di Kemenag," terangnya.
Kepala Kantor Kemenang Halsel Amir Tomagola menambahkan, test tertulis bagi penyuluh Agama Islam non PNS ini berlangsung serentak diseluruh Indonesia.  Untuk Halsel, jumlah yang diterima sesuai kuota yakni sebanyak 168 orang. "Jadi kuota Halsel sebanyak 168 orang. Mereka nantinya akan ditempatkan di desa-desa dan kecamatan. Mereka dapat berkantor di masing-masing KUA," tandasnya.
Bagi yang dinyatakan lolos seleksi nanti, mulai bekerja dan menjalankan tugas di bulan Januari 2017 mendatang. "Gaji mereka mulai jalan Januari 2017 sesui dengan Juknis yang dikeluarkan Kemenag Pusat," jelasnya.
Lebih lanjut Amir menjelaskan, tugas para penyuluh ini diantaranya melakukan pembinaan terhadap remaja masjid, majelis taklim, TPQ Serta aktif melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan lainnya seperti ceramah dan khutbah. (one)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »