LABUHA-Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) Halmahera Selatan pada tahun 2017 mendatang diproyeksikan lebih
dari Rp1,233 Triliun. Besaran proyeksi APBD 2017 itu, sebagaimana tertuang
dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) tahun anggaran 2017, yang di sampaikan Pemda ke DPRD Halsel melalui
paripurna dewan yang berlangsung Rabu (26/10).
Paripurna tersebut dipimpin
langsung ketua DPRD Umar Hi. Soleman didampingi wakil ketua I Asnawi Lagalante
dan wakil ketua II Muhlis Jafar. Rencangan APBD Halsel tahun depan sebagaimana
dalam KUA PPAS tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar
Rp36,242 miliar, dana perimbangan sebesar Rp955,882 miliar dan lain lain
pendapatan yang sah sebesar Rp 205,971 miliar.
Sedangkan struktur belanja daerah
dianggarkan sebesar Rp1.206 triliun, terdiri dari, belanja tidak langsung
sebesar Rp595,987 miliar dan belanja langsung sebesar Rp610,78 miliar.
Wakil bupati Iswan Hajim dalam
pidatonya mengatakan, KUA PPAS merupakan salah satu kewajiban sebagaimana di
isyaratkan dalam peraturan menteri dalam negari Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana
diubah Permendagri Nomor 59 tahun 2007. KUA PPAS 2017 selanjutnya akan
dijadikan acuan dalam menyusun rencana kerja anggaran SKPD dan rancangan
anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan memperhatikan perkembangan
kondisi dan dinamika pembangunan di Halsel tahun 2017.
"Ini merupakan implementasi
hasil penjaringan aspirasi masyarakat serta pokok pokok pikiran DPRD yang telah
disinkronisasikan dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun
2017,"jelasnya. (one)
