TERNATE-Mahardika Putrarama, 27 tahun, seorang pemuda Tanah Tinggi bakal tercancam menjadi ‘raja sehari’ lantaran diciduk Direktorat Intelkam Polda Maluku Utara pada Sabtu, 20 November 2016 sekitar pukul 03:45 WIT karena ketahuan menjual narkoba untuk biaya pernikahan.
Kasus ini terungkap setelah pihak berwajib melakukan pengembangan dari enam tersangka yang lebih dulu ditangkap. Mereka adalah Abdul Rahim A. Rahman alias Liken, Rinoldi alias Odi, Rio Sandro Kaimudin (mahasiswa) warga Kelurahan Salahudin. Kemudian Firsan Usman (pegawai Pegadaian Syariah), Syakir Usman (karyawan Dealer Suzuki) dan M. Fiqri warga Kelurahan Takoma.
Polisi terjun ke TKP melakukan pengledahan isi rumah Mahardika di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah. Laporan itu ternyata benar. Polisi akhirnya meringkus pria 27 tahun tersebut saat sedang berada di rumah. "Setelah kami melakukan penyelidikan, kami mendapati nama pelaku ini kerap bertransaksi," kata Kabid Humas Polda Ajun Komisaris Besar Hendry Badar saat dikonfirmasi, Minggu (20/11).
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan ganja kering sebanyak 115 bungkus terdiri dari 73 sachet plastic ukuran kecil, 69 paket kecil, 1 kantong yang berisikan tangkai/batang ganja, 2 HP Samsung, 2 kartu ATM, 1 STNK, 3 lembar KTP, 1 lembar SIM dan uang tunai senilai Rp 7,7 juta, petugas langsung membawa Mahardika ke Mapolda.
Mahardika nekad menjual narkoba lantaran desakan kebutuhan ekonomi. Dalam waktu dekat ia akan menikah. “Mungkin (menjual ganja buat kawin),” ujar Hendry seraya mengkau uang Rp 7,7 juta sudah dikonfirmaai ternyata pemberian tante Mahardika yang berdomisili di Tidore untuk menambah biaya pernikahan yang sudah direncanakan. Untuk kepentingan penyidikan, Direktorat Inlekam menyerahkan proses hukum kepada Direktorat Narkoba selelah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Ternate.
Sementara itu Mahardika mengakui dirinya bertunangan dan akan menikah dalam waktu dekat. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya. Menurutnya, hasil penjualan narkoba itu akan digunakannya sebagai modal tambahan untuk menikah. "Sudah ada rencana pernikahan tapi saya ditangkap. Jadi pernikahan saya ditunda, bahkan bisa-bisa batal, saya sangat menyesal," ujarnya. (rdx)
