TERNATE-Penyidik Tindak
Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Ternate diam-diam melakukan pengusutan
dugaan korupsi markup pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan
Incienator Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Crasan Boesorei Ternate tahun 2013
senilai Rp 4,6 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan
Reserse dan Kriminal Polres Ternate AKP Moc. Arinta Fauzi melalui telpon,
Selasa (8/11) malam. Arinta menilai pengusutan secara diam-diam yang dilakukan
bawahannya dibagian Korupsi lantaran terendus indikasi mark up pembangunan
fisik yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
provinsi Maluku Utara yang dikerjakan PT Rogabe Pastri beralamat di Jalan Bambu
No. 81 RT.003/01 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.
"Kami mengenduas dalam pekerjaan
pembangunan fisik IPAL dan Insienator RSUD terjadi kejanggalan berupa markup,”
ujarnya. Dengan indikasi awal adanya markup dalam pekerjaan tersebut, Arinta
mengambil langkah melakukan pemanggilan terhadap mantan Direktur RSUD Chasan
Boesorie dokter Marhaeni Hasan.
Marhaeni menjalani pemeriksaan di ruang
Tipikor Polres Tenate sekitar dua jam, Selasa (8/11) siang. "Marhaini
Hasan sudah kita minta klarifikasi dugaan yang diendus pihak Polres terkait
adanya indikasi markup," tambahnya. Meski begitu, Fauzi belum bisa
membeberkan, karena penyidik masih dalam melakukan pengumpulan data dan bahan
keterangan (Puldata dan Pulbaket) serta masih membutuhkan tambahan keterangan
dari oknum yang mengetahui kasus ini. (rdx)