Endus Mark Up RSUD, Marhaeni Diperiksa Polisi

Diposting oleh On Wednesday, November 09, 2016 with No comments

TERNATE-Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Ternate diam-diam melakukan pengusutan dugaan korupsi markup pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan Incienator Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Crasan Boesorei Ternate tahun 2013 senilai Rp 4,6 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ternate AKP Moc. Arinta Fauzi melalui telpon, Selasa (8/11) malam. Arinta menilai pengusutan secara diam-diam yang dilakukan bawahannya dibagian Korupsi lantaran terendus indikasi mark up pembangunan fisik yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Maluku Utara yang dikerjakan PT Rogabe Pastri beralamat di Jalan Bambu No. 81 RT.003/01 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.
"Kami mengenduas dalam pekerjaan pembangunan fisik IPAL dan Insienator RSUD terjadi kejanggalan berupa markup,” ujarnya. Dengan indikasi awal adanya markup dalam pekerjaan tersebut, Arinta mengambil langkah melakukan pemanggilan terhadap mantan Direktur RSUD Chasan Boesorie dokter Marhaeni Hasan.
Marhaeni menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Tenate sekitar dua jam, Selasa (8/11) siang. "Marhaini Hasan sudah kita minta klarifikasi dugaan yang diendus pihak Polres terkait adanya indikasi markup," tambahnya. Meski begitu, Fauzi belum bisa membeberkan, karena penyidik masih dalam melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket) serta masih membutuhkan tambahan keterangan dari oknum yang mengetahui kasus ini. (rdx)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »