![]() |
ilustrasi |
WEDA-Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muttiara T. Yasin dan Kabir Hi.Kahar mendesak Kapolres Halmahera Tengah untuk menindak pelaku pengrusakan Posko Pemenangan Muttiara-Berkah di desa Patani Utara. Husen Ismail, Tim Advokasi Muttiara Berkah mengatakan, heran kenapa sampai saat ini Polres belum menetapkan tersangka pelaku perusakan posko. Padahal sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa polisi. "Ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Halmahera Tengah,” katanya, Rabu (22/11).
Menurutnya, tindak kekerasan disertai intimidasi dan ancaman yang dilakukan pelaku kejahatan hanya akan dianggap hal biasa dan tidak berdampak hukum. Karena tidak ada langkah langkah tegas pihak kepolisian untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Husen yang juga Direktur LSM Gele-Gele Halteng ini berharap diseruisi pihak kepolisian dan yang paling penting segera menetapkan tersangka perusakan agar ada kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku. (hrn)