Pendapatan Daerah Morotai Tahun 2017 Rp 6 Miliar

Diposting oleh On Tuesday, November 08, 2016 with No comments

MOROTAI - Pelaksanaan anggaran tahun 2017 diperkirakan mencapai Rp 642.167.034.000, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), sebesar Rp 14.045.000.000, dana perimbangan sebesar Rp 509.095.890.000, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 119.026.114.000.
Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai Samsudin Abd Kadir mengatakan, pada rencana kerja Pemda tahun 2017, untuk total perkiraan belanja daerah dari seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 adalah sebesar Rp 649.324.659.600, meliputi belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 352.035.263.356, dan belanja langsung dirancang sebesar Rp 297.289.396.245.
Dari keseluruhan rencana pendapatan maupun belanja daerah perubahan tahun 2017, maka terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah dalam rancangan APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun 2017 sebesar Rp 7.157.625.600.
Ia mengungkapkan, Dalam rangka menjamin terwujudnya senergitas pelaksanaan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2017, maka perlu dilakukan pengelolaan pembangunan yang membutuhkan disiplin sehingga tercapainya sasaran yang efektif dan efisien. " Kami berharap semua pihak baik legeslatif maupun eksekutif untuk tetap konsisten dalam mengawal kebijakan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,"Jelas Samsudin saat paripurna penyampaian KUA-PPAS tahun 2017 di ruang sidang kantor DPRD Morotai Senin (7/11).(wis)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »