TIDORE - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menargetkan tanggal 30 November mendatang Pemerintah bersama DPRD sudah dapat mengesahkan APBD Kota Tidore Kepulauan tahun Anggaran 2017.
Walikota Tikep H. Ali Ibrahim dalam rapat bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang dilaksanakan di ruang rapat Walikota, Senin (7/11) siang kemarin. meminta Bappeda untuk segera mempersiapkan dan menyelesaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Rapat ini juga mengkoreksi anggaran sejumlah SKPD sehingga nilainya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Koreksi anggaran sejumlah SKPD terpaksa dilakukan untuk menyesuaikan terjadinya penurunan Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat terutama untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) total nilainya berkurang dari Rp. 162.742.141.001,- ditahun 2016 menjadi Rp. 82.445.265.000,- di tahun 2017 atau turun sekitar 50 persen Untuk pendapatan Daerah Kota Tidore Kepulauan, ringkasannya direncanakan PAD sebesar Rp.38.982.242.310,- untuk Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp. 654.789.537.000,- sedangkan untuk Lain-lain Pendapatan yang Sah direncanakan sebesar Rp. 56.244.505.000,- sehingga Total Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 750.016.284.310,-
Walikota H. Ali Ibrahim berharap seluruh SKPD dapat menyesuaikan rencana kerja yang disusun sesuai dengan kondisi keuangan, namun bukan berarti kinerja daerah seperti pelayanan, pemerintahan dan pembangunan ikut mengalami penurunan.
Sementara sekertaris daerah Thamrin Fabanyo Ketika dikonfirmasi usai melakukan rapat dengan walikota mengatakan, turunnya dana transfrer tersebut karena pendapatan Negara berkurang sehingga pendapatan daerah juga ikut berkurang,” dari tren tersebut bisa kita lihat bahwa infrastruktur kota tikep semakin baik sehingga dengan demikian alokasi tersebut dikurangi, karena memberikan kesempatan ke daerah lain,” katanya .(pul)
