WEDA-Pemerintah
Kabupaten Halmahera Tengah dalam hal ini Bagian Ekonomi dan Pembangunan
(Ekbang) dan sejumlah instansi terkait akan menetapkan harga eceran tertinggi
(HET) jenis BBM penugasan (premium). Kepala Bagian Ekbang Setda Halteng Thamrin
Walid mengatakan, penetapan HET ini menyusul akan dibentuk lembaga sub penyalur
BBM ditingkat kecamatan yang perlu menstabilkan harga jual. "Hasil
pertemuan Pertamina dengan pemda akan dibentuk sub penyalur BBM di kecamatan
sehingga masyarakt di desa-desa juga merasakan minyak dengan harga murah,"
ujar Thamrin.
Mantan Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum
ini mengaku, penetapan HET pihaknya masih menunggu Komisi II DPRD Halteng yang
saat ini masih berada diluar daerah. "Kalau komisi II sudah ada kita akan
rapat penetapan HET," ujarnya. Dikatakan, penetapan HET akan berimbang
sehingga tidak merugikan konsumen maupun pengusaha BBM.
Sementara Andi Arifin Seles Eksekutif
Pertamina wilayah Maluku Utara mengatakan, kebutuhan BBM di Halteng bisa
bertambah apabila ada pembentukan sub penyalur BBM ditingkat kecamatan. "Kalau
sudah ada data konsumen pengguna BMM baru bisa ada penambahan atau tidak
terkait kebutuhan di Halteng," kata Andi. (hrn)
