WEDA-Panitia
pengawas pemilihan (Panwaslih) Halmahera Tengah berjanji akan menindaklanjuti
permintaan tim pemenangan pasangan calon Muttiara T.Yasin dan Kabir Hi. Kahar
terkait Daftar Pemeilih Sementara (DPS) yang dianggap bermasalah. "Kita
akan berkoordinasi dengan KPU," kata Iswadi Saleh Devisi pengawasan
Panwaslih Halteng, Senin (21/11).
Menurutnya, sesuai hasil pertemuan
dengan tim Muttiara-Berkah telah menyampaikan beberapa hal kepada panwas, yakni
temuan data fiktif maupun ganda yang banyak ditemukan di kecamatan Patani Utara
dan Weda.
Sebelumnya, tim pasangan calon Muttiara-Kabir menilai KPU Halmahera Tengah
mengabaikan hak konstitusi pasangan yang diusung PDIP dan PBB ini sebagai
peserta Pilkada. Salah satunya, ketidakakuratan daftar pemilih sementara (DPS).
Menurutnya, KPU tidak merespon surat tim Muttiara-Kabir untuk menjadwalkan
ulang pleno DPS pasca pasangan ini dinyatakan lolos peserta Pilkada Halmahera
Tengah 2017.
"Kami sudah menyurat
ke KPUD meminta dijadwalkan ulang pleno DPS, sekaligus meminta DP4 tapi
sampai saat tidak pernah diindahkan. Ini bentuk pelanggaran pemilu yang
dilakukan Komisioner KPUD khususnya Pokja data pemilih," ujar Yadin,
Minggu (20/11).
Yadin meminta
KPUD segera menjadwalkan kembali Pleno penetapan DPS, karena itu adalah hak pasangan
xalon Muttiara Kabir. “KPU wajib memberikan DP4 maupun DPS kepada kami, jika
tidak maka kami menilai KPU tidak menunjukan itikad baik menyelenggarakan
pilkada secara jujur adil dan transparan,” tegasnya.
Menurutnya, KPUD
Halteng dinilai tidak menunjukan keseriusan menyukseskan Pilkada secara baik,
karena itu pihaknya meminta Panwaslih segera mengeluarkan rekomendasi dan
memberikan peringatan terhadap KPUD yang dianggap lalai dan sengaja mengabaikan
hak pasangan calon Muttiara Kabir.
Dikatakan, DPS yang
dikantongi tim pasangan Muttiara-Kabir didapat dari website KPU, dan setelah
dikroscek ternyata menemukan banyak kejanggalan. Ia mencontohkan, di kecamatan
Weda tedapat 691 nama DPT Pilpres, sementra di DPS telah hilang. “Masalahnya
kami tidak bisa sandingkan DP4 karena KPUD Halteng tidak memberikannya kepada
kami,” katanya.
Tak hanya itu, di
kecamatan Patani Utara terdapat kurang lebih 900 nama fiktif, nama ganda dan
orang yang sudah meninggal. Dari 900 orang itu, kurang lebih 500 orang
terdapat di desa Gemia, Blifitu dan Maliforo yang notabene tiga desa itu adalah
basisnya paslon Edi Langkara. Ia menduga, ada skenario manipulatif
penyelenggara ditingkat desa yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan
masif.
“Kami meminta Panwaslih
mengawasi ketat penyelenggara di tingkat desa, karena netralitas sangat
diragukan. Masalah ini harus diseriusi Panwaslih dan KPUD, kalau ingin Pilkada
Halteng berjalan jujur adil, tranparan dan bermartabat,” tandasnya. (hrn)
