PAW Ali Sangaji dan Asrun Padoma Tinggal Menunggu SK Gubernur

Diposting oleh On Wednesday, November 02, 2016 with No comments

MOROTAI Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ali Sangadji dan Asrun Padoma, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai yang akan ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morotai pada 2017 mendatang sudah disampaikan ke pimpinan DPRD Morotai.
"Usulan PAW untuk Ali Sangadji dan Asrun Padoma, sudah diserahkan, saya juga sudah menandatanganinya dengan kapasitas sebagai pimpinan DPRD," Ungkap Ketua DPRD Morotai Fahri Ar Haerudin kepada sejumlah wartawan Selasa (1/11) di kantor DPRD.
PAW terhadap Ali Sangadji dari partai Gokar, akan digantikan Alwi Ishak yang saat pemilihan legeslatif (Pileg) beberapa waktu lalu mendapatkan suara terbanyak," kalau dari Golkar untuk Ali Sangadji akan digantikan Ali Ishak, sedangkan untuk Asrun Padoma dari PAN, saya belum tahu, siapa nantinya yang akan menggantikan," ungkap Fahri.
Ketua DPD dari partai pohon beringin itu juga mengaku untuk usulan PAW terhadap 2 orang anggota DPRD itu masih menunggu penetapan dari KPU untuk disampaikan ke DPRD, dan DPRD nantinya akan menyampaikan ke bupati, setelah dari bupati akan disampaikan ke Gubernur untuk diterbitkan SK PAW. Dengan dasar SK dari Gubernur itu nantinya akan dilakukan PAW, dan dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk dilakukan pelantikan," Karena ini hanya PAW, untuk pelantikan nanti akan dilakukan oleh pimpinan DPRD," Cetusnya.
Hingga saat ini, tambahnya, 2 orang anggota DPRD yakni Ali Sangadji dan Asrun Padoma masih menerima hak-haknya sebagai anggota DPRD Morotai, karena sesuai aturan keduanya tidak akan menerima haknya setelah adanya pelantikan, sementara untuk pelantikan PAW terhadap keduanya masih menunggu SK dari Gubernur Malut," Kita hanya menunggu SK dari Gubernur, begitu SK ada, langsung dilakukan pelantikan, dan sudah tidak mendapatkan hak lagi, karena akan digantikan dengan yang baru," Imbuhnya. (wis)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »