![]() |
| ilustrasi |
WEDA-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah, Selasa (8/11) melaksanakan tahapan
selanjutnya, yakni pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil. Dalam
pencabutan, Muttiara-Berkah diberikan kesempatan pertama mendapat nomor urut 1,
sementara Elang-Rahim mendapat nomor urut 2.
Memang nomor
urut bukan penentu kemenangan, namun tim kedua pasangan membuat penerjemahan
masing-masing. Tim Muttiara-Berkah menyebut, nomor 1 melambangkan keutamaan
atau paling pertama. Bisa juga dimaknai sebagai satu-satunya perempuan di
Maluku Utara yang menjadi kontestan Pilkada bupati 2017. Muttiara T. Yasin usai mencabut nomor urut
mengatakan, nomor urut satu merupakan simbol perubahan dan simbol perjuangan
satu tujuan, satu berpadu untuk menang.
Namun
sekretaris tim Muttiara-Berkah, Asting Alting mengatakan, angka sedashyat
apapun tidak diberengi dengan stretegi yang jitu di lapangan akan kehilangan
makna. Yang terpenting saat ini menurutnya, setelah pengundian nomor urut akan mengerahkan
seluruh sumber daya dua partai pengusung untuk melakukan penggalangan relawan
dan simpatisan.
Seluruh
pasukan Merah-Hijau akan dikerahkan masuk ke desa-desa, kampung-kampung,
lorong-lorong hingga gang-gang melakukan konsolidasi dan kerja-kerja pemenangan.
Hanya itu satu-satunya cara untuk bisa memenangkan pasangan calon yang usung
yakni Muttiara-Berkah. "Usai deklarasi kampanye damai Kamis (10/11) besok,
kami akan melakukan pelantikan dan pengukuhan tim pemenangan Muttiara-Berkah di
10 Kecamatan, 61 desa dan 8 dusun,” urai Asrul.
Ketua Komisi I
Dewan DPRD Halmahera Tengah ini mengaku, tim Muttiara-Berkah sudah terbentuk semua,
baik tingkat kecamatan, desa maupun dusun. "Diharapkan tim maupun
pendukung dan simpatisan Muttiara-Berkah tetap solid. Pelantikan tim pemenangan
dilantik oleh langsung kandidat pasangan calon yakni Muttiara-Berkah.
Sementara calon
Bupati Edi Langkara mengatakan, Elang-Rahim adalah dua kubu yang berbeda sejak
10 tahun terpisah. Nomor urut dua merupakan keinginan pendukung dua kekuatan
menjadi satu yakni Elang - Rahim.
Ketua KPU
Kabupaten Halmahera Tengah Haeruddin Amir mengatakan, dalam Undang-undang Nomor
10 tahun 2017 mengamanatkan pelaksanaan pilkada serentak dilakukan pada tanggal
15 Februari 2017. Beberapa tahapan penting sudah lalui meskipun ada dinamika
yang sempat mewarnai jalannya tahapan pilkada, namun dapat terselesaikan dengan
baik. (hrn)
