SOFIFI-Farksi Partai
Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku
Utara mengantan akan akan menolak pembahasan Anggaran pendapatan Belanja daerah
perubahan (APBD-P). Alasannya, anggaran
yang hanya dibahas Basan Anggaran (Banggar) terindikasi hanya dibahas internal
unsur pimpinan DPRD.
Anggota Komisi III Novino Lobiua mengatakan,
pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2016 seharusnya melalui mekanisme
resmi. Setiap pembahasan anggaran harus dimulai dari komisi-komisi, bukan
langsung dibahas Banggar. “Pembahasan APBD Perubahan jangan main potong
kompas, karena itu sangat berisiko,” tegas Novino, Selasa (8/11).
Novino mengatakan, jangan sampai
pembayaran hutang tahun 2015 tidak sesuai mekanisme. Ia meminta pimpinan
DPRD menyerahkan pembahasan APBD P kepada masing-masing komisi. ”Fraksi Golkar
tetap menolak pembahasar APBDP yang tidak dibahas sesuai mekanisme.” ujarnya.
Selain itu katanya, pembahasan APBDP
tidak sesuai tata tertib. Mekanisme pembahasan APBD seharusnya dimulai dari pembahasan
komisi-komisi baru diserahkan kepada badan anggaran, namun yang justru bukan
anggota komisi III saja yang tidak setuju tetapi hampir semua anggota di empat
komisi memprotes hal yang sama, dan menolak menyepakati mekasime tersebut.
“Yang pasti fraksi Golkar keberatan
pembahasan tanpa melalui komisi. Semua anggota DPRD harus memberikan
persetujuan terhadap program kegiatan setiap SKPD, kalau kita tidak tahu terus
tiba-tiba ada, bagaimana kita memberikan persetujuan,” tegasnya. (ces)
