Luar Bisa, Pecandu Narkoba di Malut 12 Ribu Orang

Diposting oleh On Wednesday, November 09, 2016 with No comments

TERNATE-Jumlah pecandu narkoba di Maluku Utara (Malut) diperkirakan mencapai 12 ribu orang, tetapi yang melapor ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut untuk mendapatkan perawatan hanya empat orang. Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Malut, Usman Latuconsina kepada wartawan (8/11) mengatakan, keempat pecandu narkoba tersebut semuanya berada di Kota Ternate dan intensif menjalani proses rehabilitasi di klinik BNNP.
Dia mengatakan, ada stigma masyarakat di Malut kalau melapor sebagai pecandu narkoba akan ditangkap, sehingga pecandu yang diperkirakan 12 ribu orang itu, disinyalir enggan untuk melapor ke BNNP. "Sehingga, BNNP intensif melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar stigma tersebut bisa dihilangkan, sehingga para pecandu narkoba bisa secara leluasa datang ke BNNP untuk melaporkan diri, agar dilakukan rehabilitasi,” katanya.
Menurut dia, memang dalam beberapa tahun terakhir, sudah tercatat sedikitnya 191 orang pengguna narkoba melakukan rawat jalan di BNNP Malut atau sudah 31 persen sesuai dengan target yang dicanangkan. Dirinya juga mengajak masyarakat di Malut untuk membantu BNNP dalam mengungkap penyalahgunaan narkoba dan kalau masyarakat melihat dan mengetahui seseorang yang menggunakan narkoba segera laporkan ke BNN setempat atau pihak kepolisian.
Dia menyatakan, sesuai data Provinsi Malut berada dalam terbawah yakni posisi 24 dari 33 provinsi di Indonesia dalam penanganan narkotika, apalagi posisi terendah dalam pengungkapan narkoba itu karena wilayah Malut sebagian besar merupakan laut, sehingga sangat mempengaruhi dalam penanganan narkoba di Malut.
Oleh karena itu, BNNP berupaya untuk membentuk BNNK kabupaten/kota di Malut, dimana dari 10 kabupaten/kota baru tiga BNNK terbentuk yakni di Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan. Sebab, selama ini, BNNP Malut dalam penangkapan dan pengungkapan pengedar narkoba masih minim, karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, terutama para tenaga penyidik dari pihak kepolisian.
Dia menyatakan, kurangnya SDM tersebut sangat mempengaruhi aktivitas dan tugas BNNP Malut dalam menjalankan tugasnya memberantas peredaran narkoba, bahkan posisi Kabid Pemberantasan Narkoba di BNNP Malut juga belum terisi. (rdx)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »