SANANA-Pungli alias
pungutan liar disinyalir menggurita di pasar Basanohi Sanana, kabupaten
Kepulauan Sula. Ada dugaan, pungli dilakukan secara terkoordinir dan sistematis
oleh kantor pengelola pasar. Berdasarkan jumlah petak bangunan pasar lama yang
terbakar ditambah bangunan baru sebanyak 48 petak, petak rombengan 26, petak di
atas timbunan swering 31 ditambah data sewa tanah di lokasi pasar berjumlah 45
orang. totalnya 150 petak.
Harga sewa per
petak bervariasi tergantung ukuran mulai dari R.50 ribu, Rp. 100 ribu, Rp. 150
ribu, Rp. 200 ribu, Rp. 300 ribu dan Rp. 400 ribu. Sementara harga sewa per
tahun mulai Rp. 600 ribu, Rp. 700 ribu, Rp.900 ribu, Rp. 1 juta, Rp. 2 juta, Rp.
3 juta dan Rp. 4 juta.
Sedangkan petak
yang dibangun di atas timbunan perbula antara Rp. 60 ribu hingga Rp. 100 ribu,
dan per tahun antara Rp. 700 ribu hingga
Rp. 1 juta. Petak rombengan per bulan mulai Rp. 40 ribu, Rp. 60 ribu, Rp. 80
ribu, Rp. 90 ribu dan Rp. 100 ribu. Sementara per tahun antara Rp. 720 ribu, Rp.
480 ribu, Rp. 960 ribu hingga Rp. 1 juta.
Secara matematis,
pembayaran petak per bulan Rp. 60 ribu dikalikan 150 petak, maka per bulan,
pemasukan kas daerah sebesar Rp. 9 juta. jumlah ini dikalikan dalam satu tahun
atau 12 bulan berjumlah Rp. 108 juta. Sementara pembayaran tahunan
dirata-ratakan Rp. 1 juta per tahun dikalikan 150 petak berjumlah Rp. 150 juta.
Dengan demikian,
pendapatan bulanan ditambah tahunan pasar Basanohi Sanana setiap tahun totalnya
paling kecil 258 juta yang masuk kas daerah. Ini belum termasuk retribusi
harian. Namun faktanya, hasil pendapatan melalui sewa tempat dan retribusi
pasar minim masuk ke kas daerah, akibat diselingi dengan pungli. Jika pengelolaan
pemasukan pasar ini dikontrol dengan baik, pemasukan kas daerah melalui sewa
tempat dan retribusi pasar Basanohi mencapai miliaran setiap tahun.
Tak ada niat
baik dan tak diikuti kontrol dengan baik menyebabkan, PAD dari pasar terbuang
sia-sia dan masuk ke kantong petugas pasar. Bahkan, petak yang dibangun melalui
sewa tanah dijadikan pendapatan asli oknum petugas pasar.
Pengurus Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sanana, Falmin mengaku pihaknya telah
mengantongi data dugaan pungli di kantor pengelola pasar itu, akan dilaporkan
ke Polres untuk diproses hukum. “Sementara kami masih menunggu data dari PLN
dan SPBU, apabila sudah selesai semua dan ada indikasi pungutan liar, kami akan
laporkan secara bersamaan,” janjinya.
Menanggapi hal
itu, wakil bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Zulfahri Abdullah Duwila mengaku,
persoalan pungli di pasar Basanohi sudah lama terjadi. Dikatakan, oknum-oknum
yang diduga melakukan pungli sementara ditertibkan.
“Kepala pasar
yang baru pernah menyampaikan bahwa ada oknum-oknum tersebut tidak akan
diberikan peran. Bahkan kepala kantor menginginkan ke depan, pendapatan dari
pasar disetor langsung ke rekening Pemda. Jadi skala besar seperti kontrak, los
pasar langsung dikirim ke rekening Pemda, bukan dipegang penagih. Retribusi bawang,
rica tomat (Barito) penagihannya seperti biasa,” jelas wabub kepada wartawan,
Senin (21/11).
Wabup mengatakan,
semasa kepala pasar lama, Rahmat Silia, penagih menyetor hanya Rp. 20-28 juta. “Kalau
ada temuan pungli, pelakunya dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses
hukum,” tegas wabup. Dikatakan, tidak ada pos-pos uang kespek, semua harus
disetor ke daerah. “Jadi mungkin kebiasaan lama yang harus dihilangkan,”
katanya.
Dengan penertiban
kata wabup, pendapatan pasar bisa memenuhi target PAD. Apalagi pungli sesuai
aturan Presiden Jokowi harus diberantas. “Jadi akan ditindaklanjuti sesuai
aturan yang berlaku,” janji Zulfahri. (sdl)
