BLH Ancam Dihentikan Proyek Pelindo

Diposting oleh On Wednesday, November 04, 2015

Balai Lingkungan Hidup (BLH) kota Ternate dalam waktu dekat akan melekukan survey samping dermaga Bastiong yang sementara dibangunan jembatan darurat oleh PT Pelindo. Meski pekerjaan kini telah mencapai 50 persen, namun tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). BLH mengancam menghentikan proyek darurat tersebut karena dinilai merusak terumbu karang dan biota sekitar pelabuhan.
Kepala BLH kota Ternate, Sofyan Wahab kepada Seputar Malut, Selasa (3/11) mengatakan, pembangunan jembatan samping dermaga Bastiong mesti memiliki ijin BLH sebagai uji Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). BLH akan melakukan survey bawah laut, apabila menemukan biota laut dan terumbu karang yang rusak akibat pekerjaan tersebut akan dilakukan proses hukum. “PT Pelindo harus bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan biota laut dan terumbu karang,” tegas Sofyan.

Sofyan menegaskan, apabila Pelindo mengetahui aturan, sebelum melaksanakan pekerjaan menyurat terlebih dahulu ke BLH sehingga pihaknya melakukan survey bawah laut. Apabila ada terumbu karang yang hidup disekitar jembatan darurat tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan untuk dipindahkan ke tempat lain. “Bukan asal main pancang tiang begitu saja. Ini negara hukum, ada aturannya,” sesal Sofayn.
Secara terpisah, kadis DTKP, Rizal Marsaoly juga mengancam akan menghentikan proyek tersebut jika tidak memiliki IMB. “Saya juga secara aturan tegas akan menghentikan proyek tersebut, sebab selain IMB, salah satunya instrumen pendukung adalah Amdal yang dikeluarkan BLH kota Ternate,” tandasnya. (can)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »