Limbah Oli Cemari Daerah Resapan Labuha

Diposting oleh On Monday, October 31, 2016 with No comments

LABUHA-Daerah resapan air dibilangan Jalan Tomori - Labuha, tepatnya di samping Barat Dinas Perhubungan Halsel, kini tercemari limbah oli bekas yang diduga dibuang secara sembarangan oleh pelaku usaha perbengkelan di sepanjanh jalan tersebut. Hal ini dikeluhkan warga sekitarnya dan warga yang melintasi jalan tersebut. 
Adanya pencemaran lingkungan yang di akibatkan limbah oli bekas yang di buang sembarangan itu, area resapan air di sekitar jalan tersebut menjadi kotor dan menimbulkan bau tidak sedap.  Selain itu, limbah oli bekas juga mengakibatkan rusaknya tanaman pohon sagu yang ada di sepanjang jalan Tomori - Labuha.
Diduga limbah itu berasal dari aktivitas usaha perbengkelan yang terletak di sepanjang jalan yang di buang ke saluran drainase sehingga mengalir ke samping badan jalan dan menyebabkan lingkungan di sekitar areal tersebut menjadi kotor dan berwarna kehitaman. Kondisi ini menganggu kenyamanan warga terutama yang melintasi di jalan tersebut.
“Dorang buang oli bekas di sekitar itu sehingga pada saat torang lewat disitu dapa cium bauh menyengat. Dan area itu juga jadi kotor," ujar Kabir Hadi salah seorang warga. Ia meminta pemkab Halsel dalam hal ini Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BPLHK) agar segera mengambil langkah untuk membersihakan lokasi tersebut sekaligus menertibkan aktivitas perbengkelan.
Sekretaris LSM SPMDP Halsel, M. Ali Sadik mengatakan, tercemarnya lingkungan di daerah resapan air itu akibat adanya limbah yang dibuang sembarangan oleh pemilik bengkel. Hal ini terjadi kata dia, karena lemah pengawasan dari instansi terkait. "BPLHK selama ini lemah dalam melakukan pengawasan terhadap limbah B3 jenis oli bekas, sebab kasus ini sudah berungkali terjadi namun didiamkan," tandasnya.
Masalah ini harus segera disikapi pemda Halsel melalui instansi teknis sebab akan berdampak cukup besar. Selain menimbulkan pencemaran lingkungan terutama mematikan pohon sagu yang selama ini menjadi pohon pelindung daerah resapan, juga mengganggu pengguna jalan.
"Kalau saat hujan, air yang sudah tercemari limbah oli bekas itu meluap ke jalan dan mengakibatkan jalan menjadi licin. Dan itu sangat membahayakan bagi pengendari yang melintas. Juga bau yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Makanya kita minta agar segera di sikapi Pemda Halsel," imbuhnya. (one)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »