LABUHA-Daerah resapan air dibilangan
Jalan Tomori - Labuha, tepatnya di samping Barat Dinas Perhubungan Halsel, kini
tercemari limbah oli bekas yang diduga dibuang secara sembarangan oleh pelaku
usaha perbengkelan di sepanjanh jalan tersebut. Hal ini dikeluhkan warga
sekitarnya dan warga yang melintasi jalan tersebut.
Adanya pencemaran lingkungan yang
di akibatkan limbah oli bekas yang di buang sembarangan itu, area resapan air
di sekitar jalan tersebut menjadi kotor dan menimbulkan bau tidak sedap. Selain itu, limbah oli bekas juga
mengakibatkan rusaknya tanaman pohon sagu yang ada di sepanjang jalan Tomori -
Labuha.
Diduga limbah itu berasal dari
aktivitas usaha perbengkelan yang terletak di sepanjang jalan yang di buang ke
saluran drainase sehingga mengalir ke samping badan jalan dan menyebabkan
lingkungan di sekitar areal tersebut menjadi kotor dan berwarna kehitaman.
Kondisi ini menganggu kenyamanan warga terutama yang melintasi di jalan
tersebut.
“Dorang buang oli bekas di
sekitar itu sehingga pada saat torang lewat disitu dapa cium bauh menyengat.
Dan area itu juga jadi kotor," ujar Kabir Hadi salah seorang warga. Ia meminta
pemkab Halsel dalam hal ini Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan
(BPLHK) agar segera mengambil langkah untuk membersihakan lokasi tersebut
sekaligus menertibkan aktivitas perbengkelan.
Sekretaris LSM SPMDP Halsel, M.
Ali Sadik mengatakan, tercemarnya lingkungan di daerah resapan air itu akibat
adanya limbah yang dibuang sembarangan oleh pemilik bengkel. Hal ini terjadi
kata dia, karena lemah pengawasan dari instansi terkait. "BPLHK selama ini
lemah dalam melakukan pengawasan terhadap limbah B3 jenis oli bekas, sebab
kasus ini sudah berungkali terjadi namun didiamkan," tandasnya.
Masalah ini harus segera disikapi
pemda Halsel melalui instansi teknis sebab akan berdampak cukup besar. Selain
menimbulkan pencemaran lingkungan terutama mematikan pohon sagu yang selama ini
menjadi pohon pelindung daerah resapan, juga mengganggu pengguna jalan.
"Kalau saat hujan, air yang
sudah tercemari limbah oli bekas itu meluap ke jalan dan mengakibatkan jalan
menjadi licin. Dan itu sangat membahayakan bagi pengendari yang melintas. Juga
bau yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Makanya kita minta
agar segera di sikapi Pemda Halsel," imbuhnya. (one)
